Johar Lin Eng Ditangkap Polisi, begini tanggapan Exco PSSI, Gusti Randa dan Ketua DPP Banser Biru, Kepareng Wareng.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar Johar Lin Eng ditangkap oleh pihak kepolisian dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada Kamis (27/12/2018).
Penangkapan Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng diduga terkait kasus pengaturan skor.
"Ya benar (penangkpan Johar Lin Eng), ujar Argo, dikutip Tribunnews dari Tribunjateng.
Baca: RESMI: Johar Lin Eng Jadi Tersangka, Ancaman Penjara Minimal Lima Tahun
Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Bola saat mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, seusai melakukan penerbangandari Solo, pada Kamis (27/12/2018) pagi.
Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Johar Lin Eng saat ini berstatus tersangka.
"Kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan, tambar Argo.
Penangkapan Johar Lin Eng yang dinilai pihak kepolisian terduga kasus pengaturan skor memunculkan tanggapan dari banyak pihak.
Baca: Pengacara Johar Lin Eng Bantah Adanya Penangkapan, Melainkan Panggilan Pemeriksaan
Rekan Johar Lin Eng yang merupakan anggota Exco PSSI, Gusti Randa mengaku kaget atas penangkapan rekannya.
"Saya kira ini proses penangkapan kita tunggu 1x24 jam karena menurut hukum acara itu pasti," ujar Gusti Randa.
Gusti Randa menyebutkan bahwa dirinya terakhir bertemu dengan Johar Lin Eng saat rapat evaluasi Exco PSSI di Hotel Sultan Jakarta.
"Tidak ada pembahasan soal nama dia yang ramai dibicarakan selepas acara Mata Najwa. Exco kaget dengan penangkapan ini," tambahnya.
Sekretaris Johar Lin Eng di Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto menegaskan bahwa persoalan tersebut adalah urusan pribadi, bukan organisasi.
"Memang benar bahwa diberitakan personal tersebut adalah pejabat Asprov Jateng, tetapi kami bisa menilai bahwa persoalan tersebut di luar kontekstual organisasi, tutur Purwidyastanto.
Baca: Joko Driyono Buka Suara soal Penangkapan Johar Lin Eng