TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (23/12/2018).
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkait OTT di Kementerian PUPR:
1. 20 Orang Diamankan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan informasi adanya OTT di Kementerian PUPR.
Laode M Syarief menerangkan, giat OTT dilakukan sejak Jumat (28/12/2018) sore hingga malam di Jakarta.
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Baca: BREAKING NEWS: Pejabat Kementerian PUPR Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Laode menambahkan, dari OTT tersebut, lembaga antikorupsi mengamankan 20 orang.
Terdiri dari unsur pejabat PUPR dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," katanya.
2. Ditemukan Uang Rp 500 juta dan 25.000 Dollar Singapura
Laode mengatakan tim mengamakan barang bukti awal berupa uang sebesar Rp 500 juta dan SGD25.000
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan SGD25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," imbuh Laode.
3. OTT Diduga Terkait Proyek Penyediaan Air Minum
Menurut Laode, OTT ini terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah.