TRIBUNNEWS.COM - Telah beredar berita hoaks atau berita bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.
Informasi terkait adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu diunggah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok."
"Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian tulis Andi Arief.
Baca: Soal Kabar Bohong Tujuh Kontainer Surat Suara yang Telah Dicoblos, Demokrat Apresiasi Andi Arief
Saat ini, cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos sudah dihapus.
Namun, beberapa warganet berhasil mengabadikan cuitan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.
Ternyata, pernyataan Andi Arief menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Berikut fakta dan tanggapan terbaru tentang berita hoaks atau berita bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Awal Mula Kejadian
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Facebook dan WhatsApp.
Baca: Fakta dan Respons soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Kronologi hingga KPU Lapor Polisi
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian: "Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Kabar mengenai surat suara dalam kontainer yang sudah tercoblos itu juga sempat disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi.
2. Ketua KPU Sebut Berlebihan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menilai penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu yang disebut tercoblos merupakan isu yang luar biasa dan berlebihan.
Baca: Dugaan Kubu Jokowi di Balik Tersebarnya Berita Bohong Tujuh Kontainer Surat Suara yang Dicoblos
"Kali ini kami menganggap isu sekarang (tujuh kontainer surat suara) sangat luar biasa dan berlebihan" kata Arief seusai melapor ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Kami merasa tidak cukup hanya menjawab dengan fakta dan data, tapi perlu dilaporkan agar kejadian seperti ini tidak berlanjut," ujar Arief.
Arief menambahkan, setiap pekerjaan yang dilakukan KPU harus mampu dipertanggungjawabkan.
Beberapa kali hoaks yang menyerang KPU selalu dijawab dengan fakta dan data, namun kini penyerangan harus direspons dengan pelaporan kepada polisi.
Baca: Hasto Kristiyanto: Foto Dalam Surat Suara, Jokowi-Maruf Putih yang di Sana Hitam
Selain itu, Arief juga menyarankan kepada seluruh masyarakat agar memberikan penilaian kepada kinerja KPU dengan terbuka dan jelas ditujukan ke siapa.
"KPU sangat membuka diri menerima kritikan dan masukan, termasuk mengingatkan KPU. Tapi jangan melalui media sosial, harus terbuka dan tidak terkesan seolah-olah tidak jelas ditujukan ke siapa," paparnya.
Lebih jauh, Arief juga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan lebih cepat sebelum hari pencoblosan, yaitu 17 April 2019.
Dia pun yakin kepolisian memiliki cara dan strategi untuk menuntaskan kasus ini secara cepat.
Baca: Polri Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana dalam Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos
3. Tanggapan Demokrat
Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, twit politisi Demokrat, Andi Arief, mengenai informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos justru menyelamatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Informasi yang beredar sejak Rabu (2/12/2018) sore di media sosial itu menyebutkan bahwa surat suara itu sudah dicoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.
Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu melakukan pengecekan dan memastikan bahwa informasi ini hoaks.
Baca: Tanggapi Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU: Luar Biasa dan Berlebihan
"Justru TKN Jokowi-Ma'ruf harus melihat apa yang disampaikan Andi Arief itu untuk menyelamatkan mereka dari fitnah," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Pernyataan ini disampaikan Ferdinand menanggapi Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf yang mempertimbangkan melaporkan Andi Arief ke polisi.
"Nah twit Andi itu justru menjernihkan masalah sehingga Jokowi tidak terkena fitnah dan dugaan-dugaan yang tidak benar," ujar Ferdinand.
"Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
4. Analisis Tim Siber Bareskrim
Dilansir Kompas.com, polisi akan menganalisa kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang diunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.
Baca: Timses Jokowi-Maruf Pertimbangkan Laporkan soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief: Silahkan Saja
Twit tersebut mengenai kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.
"Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada managemen penyidikan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
"Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik," tambahnya.
Baca: Ketua KPU Ingin Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Segera Ditangkap
Ketika ditanya apakah twit Andi Arief mengandung unsur pidana, Dedi tak menjawab tegas.
Dedi hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.
"Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana)," jelas Dedi.
"Akan digali dan didalami oleh penyidik," tutur Dedi.
Baca: Datangi Bareskrim, KPU dan Bawaslu Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh tim siber Bareskrim Polri.
"Cuitannya nanti kalo dinyatakan perlu bagiannya sama tim Siber (Bareskrim Polri) akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, Apakah cuitan itu membawa agitasi, dan lain sebagainya. Nanti akan dianalisa oleh tim siber," tambah Dedi.
Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial.
Menurut Dedi, media sosial adalah area publik, di mana semua masyarakat Indonesia bisa langsung menerima, melihat, dan menganalisa.
Baca: Fakta dan Tanggapan Terbaru Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Telah Dicoblos
"Apakah diksi-diksi, narasi, foto, video, yang dikirim itu merupakan berita hoaks atau fakta. Karena jejak digital yang sudah dikirim oleh akun-akun tertentu kepada medsos itu bisa menjadi fakta hukum yang susah untuk dihapus," kata Dedi.
"Oleh karena itu kami minta masyarakat untuk cerdas di dalam menggunakan medsos dan arif. Saring dulu sebelum sharing," lanjutnya.
"Selalu kita minta apalagi di dalam pesta demokrasi, yang sifatnya hate speech, tolong dihindari. Apalagi yang sifatnya mengandung SARA," sambung Dedi.
5. Bantahan Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief membantah bahwa dirinya menyebar informasi bohong mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos.
Baca: Mendagri Minta Polisi Usut Tuntas Hoaks Surat Suara Tercoblos
Andi mengatakan, informasi yang diunggah melalui akun Twitter-nya hanya permintaan agar kabar yang beredar itu dicek kebenarannya.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Menurut dia, hal tersebut sudah jelas tertulis dalam twit yang dia buat.
Dia menyayangkan ada pihak-pihak yang justru menudingnya sebagai penyebar hoaks.
Baca: KPU Lapor ke Polisi terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos
Hasto menyebut pernyataan Andi sangat provokatif dan berbahaya.
Pernyataan Andi juga dinilai sudah memenuhi delik hukum.
"Suruh baca twit saya dengan jelas," ujar Andi.
Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini.
Baca: Kabar Surat Suara Tercoblos Diduga Teror, Wasekjen PPP: Elite Politik Jangan Ikut Sebar Kebohongan
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang langsung mengecek kabar tersebut.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur. Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasu. Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi.
(Tribunnews.com/Whiesa)