Ia juga menjelaskan bahwa tindakan menggeruduk rumah orang sebagai perbuatan melawan hukum.
Sehingga mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyarankan agar Andi Arief serta masyarakat luas untuk tidak main hakim sendiri.
Jenderal bintang satu tersebut juga mempertanyakan apakah nantinya politikus partai berlambang mercy itu siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Itu (penggerudukan) perbuatan melawan hukum, kalau dia melakukan itu ada peristiwa hukum yang baru," kata dia.
"Pertanyaan apakah dia (Andi Arief) sanggup untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa hukum yang dilakukan seperti itu," tambah Dedi.
(Tribunnews.com/Daryono/Vincentius Jyestha)
Baca tanpa iklan