News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

5 Fakta Perceraian Melanie Putria dan Angga Puradiredja, Alasan Berpisah dan Hasil Mediasi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melanie Putria di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (8/1/2019). Berikut ini rangkuman fakta perceraian Melanie Putria dan Angga Puradiredja. Alasan berpisah hingga hasil meditasi.

"Saya sama Angga fokusnya cuman di antara kami berdua antara visi dan misi kita aja," kata Melanie.

"Jadi tidak ada permasalahan lain yang ikut di dalamnya. Dan aku pun penginnya komit fokus di sini aja," sambungnya.

3. Masih Tinggal Serumah

Komunikasi antara Melanie Putria, Angga Puradiredja, dan buah hatinya masih berjalan dengan lancar.

Meskipun sidang perceraian sudah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Melanie Putria dan Angga Puradiredja masih tinggal bersama layaknya keluarga harmonis.

"Masih satu rumah kok. Masih baik-baik banget, kita masih pergi bareng-bareng bertiga sama Sheemar, masih seperti biasa enggak ada yang berbeda dan berubah," kata Melanie Putria.

"Jadi kalo ada gambaran atau anggapan konflik atau apa itu ga ada sama sekali. Mungkin kalau dilihat medsos kita, kita masih banyak banget momen bersama liburan," sambungnya.

4. Angga Tak Hadiri Sidang Perdana

Melanie Putria menjalani sidang cerai perdana dengan suaminya, Angga Puradiredja pada Selasa (8/1/2019) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sidang beragendakan mediasi ini hanya dihadiri oleh Melanie Putria yang mengenakan baju putih dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Ketidakhadiran dari vokalis band Maliq n D'essentials itu lantaran kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Melanie, Indah Dewi Yani, usai menjalani sidang selama kurang lebih 15 menit.

Melanie dan Kuasa Hukumnya (Grid.id)

"Kalau ketidakhadiran, karena kesibukan beliau (Angga Puradiredja)," kata Indah Dewi Yani.

Ketidakhadiran Angga Puradiredja sebagai pihak tergugat membuat mediasi ini terpaksa digagalkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini