News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan Vanessa Angel Hingga Minta Pulihkan Nama Baik

Penulis: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendalaman kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis masih dilakukan. Berikut fakta terbaru tentang kasus prostitusi online.

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin, membantah keterlibatan kliennya dalam dugaan kasus prostitusi online.

Menurut Zakir, kliennya telah memberi keterangan kepadanya bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau klien (Vanessa) kami dikatakan terlibat ya kami katakan terlibat, tapi kami minta pulihkan nama baiknya kalau tidak terlibat," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Baca: Kisah Deddy Corbuzier Ditawari Rp 2 Miliar Temani Tante-tante, Sebut Prostitusi Artis Hal Biasa

Zakir mengatakan, bahwa pernyataan dari pihak kepolisian atas terlibat atau tidaknya Vanessa bisa dibuktikan nanti seiring berjalannya proses hukum.

"Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti," ujar Zakir.

"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada (uang transfer) 80 juta," ucap Zakir.

Kendati demikian, Zakir belum bisa membeberkan bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian karena bukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

Baca: 4 Kabar Terkini Prostitusi Artis, Terungkapnya Sosok Pemesan Vanessa Angel hingga Libatkan 45 Artis

"Itu kan pemeriksaan penyidikan, kita tidak bisa buka ke ranah publik. Tapi ada beberapa hal yang kita ingin luruskan. Terkait (tarif kencan) 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya miliknya atau bukan," ucap Zakir.

Meski berbeda versi, Zakir tak bisa mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian keliru, ia mengaku tetap menghormati apa yang didapat oleh pihak kepolisian saat penangkapan terjadi.

"Saya tidak katakan (pihak kepolisian) keliru, saya tidak bisa menjustifikasi statement orang," ungkap Zakir.

"Kita kan bilang kalau klien kami terbukti kita dorong proses itu. Sejauh ini kan tidak ada bukti keterlibatan klien kami," jelas Zakir.

Baca: Deddy Corbuzier Bahas Gaya Hidup Vanessa Angel hingga Prostitusi Artis di Indonesia: Gak Semua Kaya

"Itu (pernyataan) versi penegak hukum kita hormati. Kita kan enggak bisa pastikan benar atau tidak karena kan yang jadi dasar pemyampaian kita ke media adalah apa yang disampaikan klien," sambungnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini