Bantahan disampaikan Kapolda Luki Hermawan setelah menghadiri gebyar Inovasi Pelayanan Polres Jombang, di kantor satlantas setempat, Rabu (9/1/2019).
Kapolda juga menampik jika timnya dianggap melakukan jebakan dalam proses penggrebekan kepada dua artis ini. Tuduhan adanya jebakan dilontarkan kuasa hukum dari Vanessa Angel.
Baca: Polda Jatim: Pasti Ada Pemanggilan Untuk 43 Artis dan 100 Model Terkait Prostitusi Artis
"Tidak ada itu, betul semua, tidak ada rekayasa," bantahnya.
Irjen Pol Luki Hermawan juga menegaskan, hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus dugaan prostitusi online yang ditengarai juga melibatkan puluhan artis ini masih terus berjalan.
Perkembangan terakhir, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka, dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa.
Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan dan pengembangan oleh petugas.
Baca: Ramai Kasus Prostitusi Online, Eks Manajer Olga Ungkap Peraturan untuk Artis-artisnya yang Cantik
"Masih terus berjalan kasusnya," tandas Kapolda.
(Tribunnews.com/Whiesa)