TRIBUNNEWS.COM - Konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos awalnya berbentuk narasi yang dibuat pada Selasa (1/1/2019) yang lalu.
Namun, konten narasi 7 kontainer surat suara tercoblos yang di buat Bagus Bawana Putra tersebut tak viral.
Konten narasi itu berupa beberapa kalimat yang menyebutkan adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di nomor urut 01 dan berada di Tanjung Priok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, narasi konten hoaks tersebut langsung di unggah di twitter tersangka, namun tak viral.
Baca: Hayono Isman: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jangan Sampai Manipulasi Pikiran Rakyat
"Setelah dia buat tanggal 1 Januari itu, narasi konten hoaks langsung di posting di twitter dan medsos yang bersangkutan. Namun karena tak juga viral, ia akhirnya membuat rekaman suaranya dengan konten yang nyaris sama, esoknya Rabu 2 Januari 2019," kata Dedi dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.
Pada saat itu pula, kata Dedi, konten hoaks berupa rekama suara itu, di posting di twitter dan facebook serta akun medsos Bagus Bawana Putra.
"Malamnya hingga keesokan harinya 3 Januari, konten rekaman suara itu langsung viral," tambah Dedi.
Dari sana dan laporan sejumlah pihak, katanya pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua forwader konten hoaks yakni HY dan LS di Bogor dan Balikpapan pada Jumat (4/1/2019).
Baca: TKN Prabowo-Sandi Tidak Kenal Tersangka Hoaks
"Karena mengetahui kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, BBP kabur dari kediamannya di Bekasi ke Sragen, Jawa Tengah," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan, pihaknya mengamankan Bagus Bawana Putra pada Senin (7/1/2019) dinihari.
"Dan langsung kami lakukan pendalaman dan menetapkan BBP tersangka pembuat konten hoaks," ujarnya.
Dedi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara sangat kuat dugaan adanya aktor intelektual dibalik pembuatan dan penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang diinisiasi Bagus Bawana Putra (51), warga Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Surat Suara Dicoblos
Artinya, tambah Dedi, ada orang lain yang menyuruh Bagus untuk melakukan hal itu.
"Sudah teridentifikasi aktor intelektualnya dibalik sang creator," ujar Dedi.
"Namun masih diperlukan pembuktian dan pendalaman lagi, untuk memastikannnya. Karenanya ini masih kami kembangkan," tambah Dedi.
Andi Arief Ancam Laporkan Gibran
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengancam akan melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ke Bareskrim.
Baca: Elite Demokrat: Terima Kasih atas Kerja Polri Ungkap Pelaku Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Hal ini dilontarkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Rabu (9/1/2019).
Melalui Twitternya, ia mengunggah gambar tangkapan layar dari Twitter Gibran, @chili_pari, yang telah meretweet pernyataan dari TNI AU.
Pernyataan yang turut di-retweet Gibran merupakan perihal TNI AU yang meminta Andir Arief untuk menyebutkan oknum TNI yang turut mengecek adanya kabar hoaks 7 kontainer tercoblos.
"Saya lagi menimbang apa perlu melaporkan akun anak Presiden ke Bareskrim," tulis akun @AndiArief__.
Baca: Pengamat Apresiasi Kinerja Polri yang Menangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Ancaman Andi Arief itu bukan gertakan sambal belaka.
Dikutip dari TribunWow.com, Andi telah melaporkan sejumlah elit partai karena menuduh dirinya penyebar hoaks, pada Senin (7/1/2019) malam.
Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus menuturkan mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.
Baca: Reaksi Tokoh Politik Pasca Tertangkapnya Bagus Bawana Putra, Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin pada Kompas.com.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019.
(Tribunnews.com/Whiesa)