TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus bergulir dan kini ada fakta terbaru mucikari ES dan T.
Vanessa Angel terseret kasus prostitusi artis setelah diamankan dari sebuah hotel di Surabaya.
Vanessa Angel kedapatan tengah berada di dalam kamar hotel dan dikabarkan bersama lelaki berinisial R.
Laki-laki berinisial R tersebut diketahui adalah seorang pengusaha tambang.
Baca: Kabar Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Polda Jatim Beberkan 6 Artis Hingga Potensi Tersangka
Sejak kasus ini terungkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Berikut fakta terbaru prostitusi artis Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Transaksi Mencapai Rp 2,8 M
Arti Ala Hadiniyah Walikulli Niyyatin Sholihah, Doa untuk Segala Niat Baik Berikut Contoh Kalimatnya
Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 1581 1582 1583 1584 1585 1586 1587 1588 1589 1590
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan transaksi prostitusi artis yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.
Praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini diungkapkan Luki tergolong besar.
Baca: Dipecat, Inilah 6 Fakta Dua Finalis Puteri Indonesia Disebut Polisi Terlibat Prostitusi Artis
Hal tersebut lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.
Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis, yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska.
Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.
"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2,8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Baca: Nama Vanessa Angel Tak Ada di SPDP Kasus Prostitusi Artis
Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini. Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.