TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak 45 artis dan 100 model cantik diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Sebanyak enam artis artis akan dipanggil oleh Polda Jatim pekan depan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisan Polda Jatim berhasil mengantongi sederet artis dari tim digital forensik.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019) dikutip dari TribunJatim.com.
Dari enam nama tersebut, dua nama merupakan artis sinetron televisi swasta, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017, serta artis FTV atau foto model.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Sebelumnya Kapolda Jatim menyampaikan lima nama artis berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF.
Kapolda Jatim kemudian menyampaikan adanya penambagan jumlah artis yang akan dipanggil.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Mucikari Kesal Karena Vanessa Tak Ikut Dihukum
Satu nama yang juga akan dipanggil berinsial FG.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis:
1. Aldiena Cena atau Sundari Indira
2. Tiara Permatasari