TRIBUNNEWS.COM- Pihak kepolisian kembali menangkap satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos.
Satu tersangka baru berhasil ditangkap di Banten.
Penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan terhadap tersangka BBP.
Satu tersangka baru berinisial MIK (38) ditangkap pada Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya, Jalan Metro Cendana, Cilegon, Banten.
MIK berprofesi sebagai guru SMP.
Baca: Sebar Hoaks Surat Suara, Pelaku Mention Akun Twitter Jubir BPN Prabowo-Sandiaga
"Dia menyebar (hoaks) di akun twitter atas nama @chiecilihie80," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Penelusuran yang dilakukan Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mendapati akun tersebut membuat cuitan tentang hoaks tujuh kontainer surat suara.
"Bahwa informasi tersebut sampai saat ini tidak dapat dibuktikan sumbernya," ungkap Argo.
BBP sebelumnya telah ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah.
Penangkapan kepada BBP dilakukan pada Senin (7/1/2019).
BBP disebut sebagai pembuat dan penyebar rekaman ke plarform media sosial seperti Twitter dan aplikasi WhatsApp Group.
Hingga saat ini pendalaman masih dilakukan terhadap BBP.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka BBP, tapi hari ini nanti dari Polda Metro (Polda Metro Jaya) akan merilis juga tersangka baru lagi terkait masalah hoaks tujuh kontainer. Pelaku sudah ditangkap di Banten,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo pada Jumat (11/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian.