2. Potensi Vanessa Angel Menjadi Tersangka
Artis Vanessa Angel yang kini menjadi saksi dalam dugaan kasus prostitusi artis, disebut-sebut telah 15 kali mendapat booking melalui tersangka mucikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Booking 15 kali itu terhitung dalam kurun waktu setahun, yakni mulai awal 2018.
Informasi sementara ini, kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, berdasarkan data otentik penelusuran tim digital forensik.
Baca: Usai Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila Tampak Sumringah
Dari penelusuran itu, Vanessa menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari Endang Suhartini.
Sementara Vanessa juga mentransfer uang sebanyak delapan kali.
"Kami akan mendalami transaksi yang bersangkutan sekaligus menghadirkan artis lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dua mucikari prostitusi," jelas Yusep.
Yusep memaparkan pihaknya akan memeriksa kembali konten-konten mengenai transaksi elektronik mulai dari percakapan komunikasi maupun transaksi tarif prostitusi hingga transfer.
Baca: Kabar Prostitusi Artis: Polda Jatim Akan Panggil 6 Artis hingga Avriellia Shaqqila Penuhi Panggilan
"Penyidikan ini didukung data akurat yang kuat untuk mengungkap prostitusi online," pungkasnya.
Dengan informasi ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera, menyebut bahwa Vanessa Angel berpotensi jadi tersangka.
"Status yang bersangkutan bisa ditingkatkan sebagai tersangka jika terbukti mendapat penghasilan secara rutin dari prostitusi," jelas Yusep.
3. Kejati Jatim Mengaku Tak Ada Nama Vanessa di SPDP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku telah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait kasus prostitusi artis itu dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: TERBARU Prostitusi Artis, Mantan Finalis Puteri Indonesia Muncul hingga Identitas Artis Pemain lama
Kepala Kejati Jatim, Sunarta menegaskan, SPDP itu telah diterima pihaknya pada Kamis (10/1/2019) kemarin.