Berikut beberapa fakta terkait penemuan kotak hitam CVR pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.
TRIBUNNEWS.COM - Kotak hitam (black box) yang berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Lion Air PK LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang, ditemukan, Senin (14/1/2019) pagi.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan, black box CVR Lion Air PK-LQP JT 610 ditemukan penyelam TNI AL pada Senin pagi.
"Iya ketemu pukul 09.10 oleh penyelam Kopaska dan Dislambair," kata Agung dikutip dari Kompas.com.
Dengan penemuan black box CVR Lion Air PK-LQP JT 610, tentu membuka babak baru dalam penyelidikan terkait sebab jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610.
Pasalnya, black box itu berisi rekaman percakapan pilot di kokpit yang akan memberi informasi mengapa terjadi kecelakaan.
Sebagaimana diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018 pagi.
Pesawat tersebut mengangkut 181 penumpang dan 8 awak.
Diduga semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan tersebut.
Sebanyak 125 jenazah korban berhasil diidentifikasi saat Basarnas menghentikan pencarian korban pada 10 November 2018 lalu.
Berikut beberapa fakta terkait penemuan kotak hitam CVR pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610.
1. Kronologi penemuan
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho menjelaskan, black box berisi CVR Lion Air PK-LQP JT 610 ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya pesawat.
Namun, ia tidak bisa menyebut lokasi persis penemuan.