Dikutip Tribunnews dari Surya, Fany melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan Aris Idol pada Polres Metro Bekasi.
Saat melaporkan sang suami, Fany didampingi penguasa hukumnya, Arthur Simanjutak.
Terkait laporannya, Fany diperiksa di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi selama satu jam.
Ia dimintai keterangan terkait laporannya tentang KDRT yang dilakukan Aris Idol.
Berdasarkan pengakuan Fany, ia dicakar Aris Idol karena terlibat cekcok hingga menyebabkan telinga kanannya bengkak dan berdarah.
Ia menambahkan sifat Aris Idol yang berubah semenjak ia sang suami dinobatkan sebagai juara Indonesian Idol 2008.
Tak hanya itu, Aris Idol bahkan pernah tertangkap basah selingkuh dengan dua perempuan lainnya pada 2008.
Baca: 4 Fakta Aris Idol Diciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu: Bergantian dan Sambil Menengak Miras
Fany kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Bekasi pada 26 November 2008.
Karena terjerat kasus tersebut, Aris sempat terancam akan dipecat oleh pihak Indonesian Idol.
Fany dan Aris Idol berakhir rujuk karena sama-sama mencoba untuk memperbaiki rumah tangga mereka.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)