Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan sejumlah pihak tentang tim gabungan kasus Novel Baswedan, dari sang istri hingga presiden Jokowi. Baca selengkapnya disini!
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus yang meinmpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 silam.
Surat tugas pembentukan tim gabungan itu dikeluarkan pada Selasa (8/1/2019) dan telah ditandatangani oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian.
Dilansir dari Kompas.com tim gabungan akan bekerja selama enam bulan sejak surat tugas dikeluarkan hingga 7 Juli 2019.
Tim gabungan diperintahkan melaksanakan setiap tugas, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi berdasarkan prosedur.
Meski sudah lama dinaktikan, tim gabungan ini menimbulakan banyak kritik dan tanggapan dari sejumlah pihak.
Baca: Mabes Polri Pertimbangkan Periksa Novel Baswedan
Berikut ini kumpulan fakta dan tanggapan sejumlah pihak yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Jumat (18/1/2019).
1. Tim Gabungan akan Minta Keterangan Novel Baswedan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan akan meminta keterangan Novel Baswedan.
Keterangan Novel dibutuhkan untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
“Novel (Novel Baswedan) setelah dipanggil Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), nanti akan kooperatif."
"Ya apabila nanti dibutuhkan keterangannya (Novel Baswedan) oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Dedi mengatakan, Novel Baswedan sudah menyampaikan secara lisan kesediaan untuk dimintai keterangan.
Kesediaan itu disampaikan kepada Ketua KPK Agus Raharjo.
Kapan Novel Baswedan akan diperiksa tim gabungan?
Dedi mengatakan, hal itu tergantung Novel.
“Kalau dia (Novel Baswedan) ada waktu bisa langsung ke Satgas (Satgas Gabungan). Setelah diberikan penjelasan oleh Pak Agus (Agus Rahardjo), welcome akhirnya semuanya. Semuanya mendukung Satgas ini,” kata Dedi.
Ia berharap semua pihak bekerja sama untuk mengungkap kasus Novel Baswedan dengan cepat.
2. Anggota Tim Gabungan
Dari salinan surat tugas dengan Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan terdiri dari 65 orang.
Ketua tim gabungan ini adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
Beberapa ahli juga masuk dalam tim gabungan ini, di antaranya mantan Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo.
Selain itu, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi.
Kemudian ada Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim.
Enam nama dari KPK juga masuk dalam tim ini.
Baca: Ketua KPK Sebut Novel Baswedan Siap Diperiksa Tim Gabungan Polri
3. Joko Widodo Tegaskan Tim Gabungan Merupakan Rekomendasi Komnas HAM
Presiden Joko Widodo menegaskan, langkah Polri membentuk tim gabungan penyelidikan kasus Novel Baswedan bukanlah instruksinya.
Langkah itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Itu kan rekomendasi ya, bukan dari kita lho. Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar 21 Desember," kata Jokowi kepada wartawan di kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Calon presiden nomor urut 01 ini menegaskan, pembentukan tim gabungan tak ada kaitannya dengan politik.
"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan, agar masalah itu selesai," kata dia.
4. Sang Istri Berharap 11 April 2019 Kasus Tuntas
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda berharap tim gabungan bentukan Polri bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap suaminya.
"Saya harap di sekarang ini hampir dua tahun sejak 11 April 2017. Saya harap dua tahun ini di 11 April 2019 ini kasusnya bisa dituntaskan dan ditemukan pelaku dan dalangnya," ujar Rina saat mendampingi suaminya dalam acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Rina menambahkan, adanya potensi teror lanjutan balik terhadap suaminya maupun anggota KPK lain bisa terjadi.
Oleh karena itu ia berharap tim gabungan bisa menghasilkan kinerja yang signifikan.
"Ke sini juga teror kepada pimpinan dan mungkin pada saatnya nanti kepada seluruh aparat penegak korupsi (bisa terjadi)," kata Rina.
Baca: Karyono Sebut Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Sesuai Prosedur
5. Hidayat Nur Wahid Minta Tim Gabungan Jangan Cari Kambing Hitam
Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta tim gabungan benar-benar membongkar kasus ini.
Jangan sampai tim gabungan hanya mencari kambing hitam saja dalam kasus ini.
"Kita berharap kerjanya betul-betul transparan dan profesional dan jangan nanti hanya menghadirkan kambing hitam. Seolah-olah sudah dikerjakan, seolah-olah sudah ditangkap, padahal belum tentu dia yang melakukannya," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senin (14/1/2019).
Jika tidak, maka penyelesaian kasus Novel hanya akan menjadi tragedi bagi pihak lain yang tak bersalah.
Hidayat tidak ingin ada korban baru dalam proses penyelesaian masalah ini.
Hal yang lebih buruk lagi, dia tidak ingin ada pihak yang menutupi pelaku sebebarnya.
Oleh karena itu, dia juga mengingatkan pentingnya tim gabungan untuk bekerja secara transparan.
6. Novel Baswedan Minta Satu Syarat
Novel mengaku siap jika tim gabungan meminta keterangan atas peristiwa yang dialaminya.
Namun, ia memiliki satu syarat, yaitu tim gabungan juga bisa membongkar semua peristiwa teror yang dialami jajaran KPK.
"Saya meminta tim ini berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada pegawai KPK sebelumnya. Apabila saya diminta memberi keterangan ada dua kemungkinan, pertama akan ditangani sungguh-sungguh," ujar Novel pada acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
"Kedua, hanya akan digunakan untuk menghapus jejak lebih sempurna," tambahnya.
(Tribunnews.com / Bunga)