TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.
Abu Bakar Baasyir direncanakan akan bebas pada pekan ini.
Abu Bakar Baasyir bebas melalui kebijakan Presiden Joko Widodo dengan syarat yang ditiadakan.
"Statusnya bebas tanpa syarat," ujar Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jl. Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Baca: Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Fadli Zon Singgung Habib Rizieq hingga Kasus Ahmad Dhani
Menurut Yusril, Tim Pembela Muslim (TPM) sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Baasyir.
Yusril mengatakan dalam memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Baasyir, Jokowi mengenyampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.
Menurut Yusril, Jokowi punya hak untuk mengenyampingkan kebijakan Kemenkumham yang dituangkan dalam Permenkumham.
Pernyataan Jokowi secara lisan dapat didasarkan menjadi syarat untuk pembebasan Baasyir.
Baca: Fadli Zon Nilai Pembebasan Abu Bakar Baasyir Manuver Politik Jokowi Raih Simpati Umat Islam
"Presiden bisa bertindak menyimpang atau mengesampingkan dari aturan menteri itu dengan berpegang pada alasan-alasan, presiden pemegang otoritas tertinggi dalam administrasi negara," jelas Yusril.
Fadli Zon Singgung Habib Rizieq
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Fadli Zon menyinggung kasus kriminalisasi yang dialami Habib Rizieq Shihab.
"Kalau kita lihat banyak sekali tokoh tokoh umat Islam para ulama yang justru dikriminalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu saya bahkan masih banyak yang statusnya sampai sekarang itu belum jelas," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Baca: 4 Fakta Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Tuai Protes hingga Isu Politik dan Kata Maruf Amin
Selain itu, Fadli Zon mengatakan dalam kunjungannya ke Lapas Porong, dia melihat Ustaz Alfian Tanjung yang kini mendekam di penjara.
"Kemarin saya juga ketika kunjungan kerja ke lapas Porong di Surabaya juga melihat saudara Alfian tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir 2 tahun dan juga banyak lagi tokoh-tokoh yang lain yang saya kira diperlakukan secara diskriminatif dan dikriminalisasi," kata Fadli Zon.
Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kini pemerintah menjadikan hukum sebagai alat politik.
Menurut Fadli Zon, diskriminasi sangat terlihat dalam berbagai penegakkan hukum di Indonesia.
Baca: Abdul Rohim Berharap Selasa atau Rabu Ayahnya, Abu Bakar Baasyir Hirup Udara Bebas
BPN Prabowo-Sandi Nilai Ada Motif Politik
Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pembebasan Abu Bakar Baasyir telah sesuai waktunya.
"Setahu kami memang sudah waktunya beliau bebas tahun lalu Desember kan, beliau menolak dibebaskan karena bersyarat kan sekarang beliau bebas tanpa syarat yang jelas," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).
Sejauh yang Dahnil ketahui, sejumlah pihak berulang kali mengajukan permohonan pembebasan Abu Bakar Baasyir dengan alasan kesehatan.
Namun, menurut Dahnil, permohonan tersebut tak membuahkan hasil.
Baca: Jelang Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Skema Pembebasan Dipertanyakan hingga Protesnya PM Australia
"Sudah mengajukan permohonan agar beliau dibebaskan karena faktor uzur dan kesehatan, tapi kemudian masih di tolak pemerintah," ucap Dahnil.
"Tapi kemudian sekarang beliau bebas tanpa syarat memang kalau orang Jawa bilang wayahnya," sambung Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menilai, pembebasan Abu Bakar Baasyir ada motif politik.
"Saya pikir publik pasti bisa menilai ada kaitannya dengan politik pasti publik paham kami enggak perlu menjelaskan lagi," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Keberatan PM Australia Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir
TKN Jokowi-Ma'ruf Sebut Kemanusiaan di Atas Nilai Politik
Anggota Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq turut buka suara soal polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Dikutip dari TribunWow.com, Maman menegaskan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir adalah kebijakan Jokowi sebagai seorang presiden.
"Sebagai presiden, Jokowi ingin menempatkan hukum sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan, bukan alat intervensi kekuasaan," tegas Maman.
Maman memaparkan, ada hal yang lebih penting dari politik, yaitu kemanusiaan.
Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Maruf Amin Pernah Mengusulkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Kalau orang menuduh bahwa ini adalah tindakan politis, orang itu tentu sangat rugi," ujarnya.
Maman mengungkapkan, Jokowi tidak melihat bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir ini untuk kepentingan pemilihan presiden.
"Ada sisi kemanusiaan dimana pak ustad Abu Bakar Ba'asyir dari segi usia, kesehatan, dan lain sebagainya. Maka beliau (Jokowi) memutuskan untuk membebaskan ustaz Abu Bakar Ba'asyir," terangnya.
Baca: Abu Bakar Baasyir Ternyata Sempat Tolak Dua Syarat yang Diajukan Terkait Pembebasannya
Maman menyebutkan, Jokowi tidak ingin ambil pusing terkait polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang terus dikait-kaitkan dengan unsur politik.
"Bagi dia (Jokowi) membebaskan Abu Bakar Ba'asyir sebagai tindakan kemanusiaan itu lebih penting daripada mengaitkan dengan pemilu atau lain sebagainya," jelas Maman.
"Karena toh kepentingan ini tidak ada signifikasi apakah pendukung Abu Bakar Ba'asyir akan mendukung Jokowi, atau malah sebaliknya," ungkap Maman.
(Tribunnews.com/Whiesa)