Fitur baru WhatsApp pembatasan jumlah pesan forward mulai berlaku hari ini, Selasa (22/1/2019), khusus pengguna Android.
TRIBUNNEWS.COM - Menghindari penyebaran hoaks terlalu besar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi melakukan pembatasan jumlah forward pesan di WhatsApp.
Fitur baru WhatsApp pembatasan jumlah pesan forward ini mulai diberlakukan hari ini, Selasa (22/1/2019) pukul 12.00 WIB.
Seperti yang diketahui, WhatsApp saat ini disebut sebagai media penyebar hoaks terbesar.
Baca: Kini WhatsApp Akan Blokir Akun yang Kirim Pesan Hoax
Adanya fitur baru WhatsApp ini diharapkan bisa meminimalisir penyebaran hoaks.
Upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp sendiri sudah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dunia.
Dikutip dari siaran pers Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mewakili Indonesia saat World Global Influencer Leader dari empat negara melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah meminimalisir penyebaran hoaks.
Sebenarnya pembatasan jumlah forward pesan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp sudah dibahas sejak kuartal ketiga 2018 lalu.
Beta test fitur sendiri telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
Pada Senin (21/1/2019), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah melakukan pertemuan dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kominfo.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang cepat viral melalui aplikasi perpesanan satu ini.
Fitur baru WhatsApp pembatasan forward pesan ini mulai diberlakukan siang nanti pada pengguna Android.
Sementara untuk pengguna iOS masih dalam proses pengembangan.
Baca: Cara Menggunakan Fitur Terbaru WhatsApp, Touch ID, Grup Video Call dan Grup Call
Dengan adanya fitur baru ini, pengguna WhatsApp hanya bisa meneruskan pesan sebanyak lima kali.