TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia dan Gading Marten resmi bercerai berdasar putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Sidang gugatan cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten dipimpin hakim ketua Asiadi Sembiring.
"Mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Keduanya resmi bercerai," kata Asiadi Sembiring, Ketua Majelis Hakim perceraian Gisell dan Gading.
Baca: Wajah Sendu Gisella Anastasia Usai Sidang Putusan Cerai
Gugatan Gisel terhadap Gading sudah terdaftar sejak Senin, 19 November 2018 dan tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.
Sejak munculnya kabar keretakan rumah tangga Gisel dan Gading yang berakhir dengan perceraian, membuat netizen heboh.
Banyak pihak yang menyayangkan perpisahan mereka.
Nasib Gempita Nora Marten yang merupakan anak semata wayang Gading-Gisel menjadi sorotan netizen.
Setelah putusan cerai mereka dikabulkan majelis Hakim, terjawab sudah bagaimana nasib Gempi setelah perceraian orangtuanya.
Hakim mengabulkan hak asuh Gempita Nora Marten pada penggugat yaitu sang ibu.
Meskipun hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel, baik Gading maupun Gisel akan tetap jadi partner untuk membesarkan dan mengasihi Gempita.
Hal ini pernah diungkapkan Gisel pada unggahan Instagram pribadinya @gisel_la, beberapa bulan lalu.