TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas hari ini, Kamis (24/1/2019).
Ahok alias BTP harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Baca: Jelang Ahok Bebas, Buku Biografi Tjahaja Seorang Basuki Diluncurkan
Setelah bebas nanti, Ahok alias BTP mengaku ingin menjadi pengusaha.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh sahabat BTP yang sekaligus menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Pras (panggilan Prasetyo Edi) mengatakan, ia bertemu BTP pada Sabtu (12/1/2019) yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Pras dan BTP saling lontar cerita.
Baca: Pendukung Ahok Bawa Spanduk ke Rutan Mako Brimob Tidak Ada Pejuang Yang Tidak Terluka
BTP, kata Pras, ingin menjadi pengusaha jika dirinya bebas nanti.
"Dia bilang mau jadi pengusaha setelah keluar dari penjara. Saya pesan kepada Pak Ahok setelah keluar besok ini, mudah-mudahan dia memiliki satu karir yang lain," ujar Prasetyo, dikutip dari Warta Kota.
"Kemarin ini saya bicara dengan beliau, mau diundang seminar sana, seminar sini, dan mudah-mudahan ya dia sudah menjalankan hukumannya. Kita menghargai," imbuhnya.
Lanjut Prasetyo, BTP pun bercerita bahwa ia juga sudah merasa menyelesaikan masa penahanannya di bui.
Baca: Keluar dari Penjara Hari Ini, Ahok Langsung ke Rumahnya di Penjaringan
"Dia bilang udah selesai lah. 'Gue dua tahun di dalam penjara ya gue udah menyelesaikan. Adapun gue merasa juga enggak bersalah karena dituduhkan menista agama, tapi gue enggak bersalah. Ada juga tersangka baru'," kata Prasetyo yang meniru ucapan BTP.
Para Pendukung Terus Berdatangan