b. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
Setiap peserta dapat memilih maksimal 3 program studi dan 2 perguruan tinggi.
Untuk setiap perguruan tinggi, peserta SNMPTN dapat memilih maksimum 2 program studi.
Panitia SNMPTN 2019 juga melarang peserta yang diterima SNPMTN untuk mendaftar SBMPTN.
(Tribunnews.com/Miftah)
Baca tanpa iklan