Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Mulan Jameela minta sang suami untuk menghadapi semuanya dengan senyuman.
TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani diketahui telah divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) kemarin.
Dilansir Kompas.com, musisi sekaligus politikus Partai Gerindra ini dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan.
Baca: Politisi Muda PPP: Kasus Ahmad Dhani Harus Jadi Pembelajaran
Terkait vonis yang dijatuhkan pada Ahmad Dhani ini, Mulan Jameela memberikan dukungan untuk sang suami lewat unggahannya di Instagram.
Selasa (29/1/2019), Mulan mengunggah foto dirinya bersama Dhani di Instagram Story.
Ia juga menyertakan kalimat dukungan untuk sang suami.
Mulan meminta Ahmad Dhani untuk menghadapi semua masalahnya dengan senyuman.
Mantan rekan duet Maia Estianty ini juga meyakinkan Dhani untuk percaya dengan ketetapan Allah.
"Hadapi dengan senyuman.
Percaya dengan ketetapan Allah pasti yang terbaik.
@ahmaddhaniofficial."
Sebelumnya, Mulan Jameela juga mengunggah foto serupa di Instagramnya.