TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani telah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Cipinang, jakarta Timur, sejak Senin (28/1/2019).
Selama dua hari ini, Rabu (30/1/2019), banyak kisah terungkap di balik masa tahanannya di rumah tahanan tersebut.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditahan pascadibacakannya vonis atas kasus ujaran kebencian yang melibatkannya.
Ahmad Dhani divonis selama 1,5 tahun penjara dalam sidang vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah vonis tersebut dan ditahan Senin lalu, Ahmad Dhani sudah bersosialisasi dengan para tahanan lainnya.
Bahkan, tak jarang, Dhani dikerubungi oleh penghuni tahanan yang ingin berbincang dengannya.
Berikut ini fakta-fakta Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang.
1. Jadi idola
Ahmad Dhani dikerubungi oleh penghuni tahanan yang ingin berbincang dengannya.
Hal itu diungkap pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.
"Iya betul (Dhani jadi idola).Ternyata malah dikerubungi sekali, malah masif orang-orang di sana (yang ingin dekat Dhani)," kata Hendarsam saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/1/2019).
Dalam satu sel berukuran 10 x 20 meter, menurut Hendarsam, Dhani tinggal bersama ratusan tahanan lainnya.
"Hampir 300 orang (tahanan)," katanya.
2. Tidak mengeluh, pengacara bingung