TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar nama Calon Legistlatif (caleg) DPRD dan DPD mantan narapidana korupsi.
Informasi tersebut disampaikan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Daftar caleg eks koruptor ini penting untuk memberikan infromasi kepada masyarakat mengenai rekam jejaknya.
Data yang dihimpun KPU terdapat 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 calen DPRD dan 9 caleg DPD.
Dari 40 caleg DPRD tersebut, sebanyak 16 orang merupakan caleg DPRD Provinsi serta 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Komisioner KPU, Ilham Saputa mengatakan, langkah KPU sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam Undang-Undang tersebuut, para caleg berstatus mantan terpidana harus mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai status yang pernah disandangnya.
Baca: BPN Prabowo-Sandi Jadikan Suvei LSI Sebagai Bahan Evaluasi untuk Hadapi Debat Pilpres Berikutnya
Baca: Presiden PKS Tegaskan Pilpres dan Pileg Sama Pentingnya
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019."
"Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, daftar tersebut dapat menjadi referensi bagi masyarakat saat menggunakan hak pilih mereka.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk memilih caleh yang memiliki rekam jejak baik.
"Kami selalu bilang ke masyarakat, pilihlah calon-calon yang rekam jejaknya baik."
"Loh, kalau kami tak beritahu masyarakat rekam jejak (caleg) bagaimana masyarakat tahu," kata Wahyu
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan, pengumuman mengenai daftar caleg eks koruptor menjadi suatu keharusan.
KPU wajib menyampaikan informasi yang luas soal pemilu kepada masyarakat.
Namun, Arief menegaskan meskipun pihaknya mengimbau masyarakat untuk memilih caleg dengan rekam jejak baik, KPU tak dapat memengaruhi masyarakat.
"Soal mereka memilih (caleg eks koruptor) atau tidak, kami tentu tidak bisa memengaruhi mereka. Mereka menentukan pilihan sendiri," kata Arief.
Berikut daftar 49 nama caleg DPRD dan DPD eks koruptor dikutip dari Kompas.com.
Caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mantan napi korupsi
Partai Gerindra (6 orang)
1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)
3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)
4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)
5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)
6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)
Baca: Jelang Pilpres, Ketua KPU dan Mendagri Beri Pengetahuan ke TNI-Polri
PDI Perjuangan (1 orang)
1. Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12
Partai Golkar (8 orang)
1. Hamid Usman, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1)
2. Desy Yusnandi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 6, nomor urut 4)
3. H. Agus Mulyadi, caleg DPRD Provinsi Banten (Dapil Banten 9, nomor urut 5)
4. Petrus Nauw, caleg DPRD Provinsi Papua Barat (Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12)
5. Heri Baelanu, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9)
6. Dede Widarso, caleg DPRD Kabupaten Pandeglang (Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8)
7. Saiful T. Lami, caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una (Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12)
8. Edy Muldison, caleg Kabupaten Blitar (Dapil Blitar 4, nomor urut 1)
Partai Garuda (2 orang)
1. Ariston Moho, caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 3)
2. Yulius Dakhi. Caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan (Dapil Nias Selatan 1, nomor urut 1)
Partai Berkarya (4 orang)
1. Mieke L Nangka, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 2, nomor urut 4)
2. Arief Armain, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 1)
3. Yohanes Marinus Kota., caleg DPRD Kabupaten Ende (Dapil Ende 1, nomor urut 1)
4. Andi Muttarmar Mattotorang, caleg DPRD Kabupaten Bulukumba (Dapil Bulukumba 3 nomor urut 9)
Partai Keadilan Sejahtera (1 orang)
1. Maksum DG Mannassa, caleg DPRD Kabupaten Mamuju (Dapil Mamuju 2, nomor urut 2)
Partai Perindo (2 orang)
1. Smuel Buntuang, caleg DPRD Provinsi Gorontalo (Dapil Gorontalo 6, nomor urut 1)
2. Zulfikri, caleg DPRD Kota Pagar Alam (Dapil Kota Pagar Alam, Nomor urut 1)
Partai Amanat Nasional (4 orang)
1. Abdul Fattah, caleg DPRD Provinsi Jambi (Dapil Jambi 2, nomor urut 1)
2. Masri, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 2)
3. Muhammad Afrizal, caleg DPRD Kabupaten Lingga (Dapil Lingga 3, nomor urut 1)
4. Bahri Syamsu Arief. Caleg DPRD Kota Cilegon (Dapil Kota Cilegon 2, nomor urut 1)
Partai Hanura (5 orang)
1. Welhemus Tahalele, caleg DPRD Provinsi Maluki Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 2)
2. Mudasir, caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah (Dapil Jawa Tengah 4, nomor urut 1)
3. Akhmad Ibrahim, caleg DPRD Provinsi Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 5)
4. YHM Warsit, caleg DPRD Kabupaten Blora (Dapil Blora 3, nomor urut 1)
5. Moh. Nur Hasan, caleg DPRD Kabupaten Rembang (Dapil Rembang 4, nomor urut 01)
Baca: Gatot Nurmantyo Belum Tentukan Arah Dukungannya dalam Pilpres 2019
Baca: Jelang Debat Pilpres Kedua, BPN Prabowo-Sandi Beberkan Alasan Usul Konsep Tarung Bebas
Partai Demokrat (4 orang)
1. Jones Khan, caleg DPRD Kota Pagar Alam (Dapil Pagar Alam 3, nomor urut 1)
2. Jhony Husban, caleg DPRD Kota Cilegon (Dapil Cilegon 1, nomor urut 4)
3. Syamsudin, caleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Dapil Lombok Tengah 5, nomor urut 6)
4. Darmawati Dareho, caleg DPRD Kota Manado (Dapil Manado 4, nomor urut 1)
Partai Bulan Bintang (1 orang)
1. Nasrullah Hamka, caleg DPRD Provinsi Jambi 1, Nomor urut 10
PKPI (2 orang)
1. Joni Kornelius Tondok, caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara (Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1)
2. Mathius Tungka, caleg DPRD Kabupaten Poso (Dapil Poso 3, nomor urut 2)
Caleg DPD mantan napi korupsi
1. DPD Provinsi Aceh, Abdullah Puteh, nomor urut 21
2. DPD Provinsi Sumatera Utara, Abdillah, nomor urut 39
3. DPD Provinsi Bangka Belitung, Hamzah, nomor urut 35
4. DPD Provinsi Sumatera Selatan, Lucianty, nomor urut 41
5. DPD Kalimantan Tengah, Ririn Rosyana, nomor urut 41
6. DPD Sulawesi Tenggara, La Ode Bariun, nomor urut 68
7. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, Masyhur Masie Abunawas, nomor urut 69
8. DPD Provinsi Sulawesi Tenggara, A Yani Muluk, nomor urut 67
9. DPD Provinsi Sulawesi Utara, Syachrial Kui Damapolii, nomor urut 40
(Tribunnews.com/Miftah)