Di media sosial beredar surat berkop BKN yang menginformasikan jadwal dan syarat pemberkasan CPNS tenaga honorer Kategori 2 (K2). BKN sebut hoax.
TRIBUNNEWS.COM - Di media sosial, ramai beredar surat pengumuman dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat tersebut berisikan jadwal dan syarat pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga honorer Kategori 2 (K2) tahun 2019.
Dalam surat itu memuat beberapa poin tentang persyaratan pemberkasan CPNS bagi tenaga honorer K2.
Baca: Rekrutmen P3K Tahun Ini, BKN Jelaskan soal Sistem Seleksi dan Portal Pendaftaran
Satu di antarany mereka yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi K2 tahun 2019 adalah peserta yang telah terdaftar di database BKN sejak 2010 dan masih mengabdi hingga kini.
Selain itu, ada juga informasi soal penempatan atau formasi serta jadwal pelaksanaan pemberksaan.
Tak pelak, informasi ini langsung dibantah oleh BKN.
Lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid, BKN mengimbau agar masyarakat tak percaya adanya surat ini.
Baca: Kepala BKN: Hingga 21 Januari, BKN Telah tetapkan 4.533 NIP CPNS TA 2018
Pasalnya, surat tentang jadwal dan syarat pemberkasan CPNS K2 adalah palsu alias hoax!
BKN juga menyampaikan, surat itu bukanlah produk dari BKN bahkan tak masuk akal.
Pasalnya, hingga kini, belum ada pengumuman tentang penerimaan CPNS dari tenaga honorer K2 alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
"Lagi2 beredar surat palsu alias hoax ttg Jadwal & Syarat Pemberkasan CPNS K2 Tahun 2019."
"Mimin sampaikan bahwa ini bukan produk BKN.
Tak masuk akal, belum ada pengumuman penerimaan koq tahu2 sdh pemberkasan. Hmmmm ..." tulis BKN.