1. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman ini.
2. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang digunakan siswa untuk melakukan verifikasi.
3. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password.
4. Apabila siswa tidak melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap tidak benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Sementara persyaratan selanjutnya adalah siswa pendaftar SNMPTN 2019 harus merupakan siswa kelas terakhir (kelas 12) pada 2019 dan memiliki prestasi unggul.
Mereka juga harus memperhatikan soal pemeringkatan SNMPTN 2019 sebelum mendaftar.
Berikut cara melihat pemeringkatan SNMPTN 2019.
1. Pemeringkatan siswa dilakukan sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
c. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
d. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
Baca: Finalisasi Data PDDS SNPMTN 2019 Resmi Ditutup, Simak Tahap Pendaftaran SNMPTN, Mulai 4 Februari
2. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
a. Akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya;
b. Akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya;
c. Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya.
Cek akreditasi sekolah di sini.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)