Laga tersebut terhalang karena izin keamanan yang belum bisa keluar.
PSSI kemudian memutuskan mengambil alih penyelenggaraan laga ini.
Melalui surat tertanggal 31 Januari 2019, PSSI mengirim surat ke Gubernur Akademi Angkatan Laut, Surat bernomor 379/UDN/222/1-2019 tentang Permohonan Peminjaman Lapangan dan Dukungan Keamanan.
“Berkenaan dengan akan diselenggarakannya pertandingan Babak 32 Besar bersama ini disampaikan permohonan peminjaman Lapangan/Stadion Jala Krida Bumimoro AAL Surabaya sekaligus permohonan dukungan keamanan untuk pertandingan tersebut,” tulis PSSI dalam surat tersebut.
Laga leg 1, Persinga menjadi tuan rumah pada 9 Februari 2019.
Sementara leg 2, Persebaya menjadi tuan rumah pada 12 Februari 2019.
Kedua laga ini akan dilaksanakan di Stadion Jala Krida Bumimoro tanpa penonton.
Baca: Bursa Transfer Liga 1 - Bhayangkara FC Datangkan Pemain dan Pelatih Asing
Baca: Fakta Menarik Liga Inggris Pekan 25, Kesuksesan Manchester City hingga Debut Manis Solskjaer
(Tribunnews.com/Sina)