News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ketum PA 212, Slamet Ma'arif Jadi Tersangka Begini Tanggapan Fadli Zon, Bawaslu dan Sejumlah Pihak

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 pusat, Slamet Maarif usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu, Solo, Selasa (22/1/2019)

Ketum 212, Slamet Ma'arif Jadi Tersangka Begini Tanggapan Fadli Zon, Bawaslu dan Sejumlah Pihak

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif telah resmi menyandang status sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Slamet Ma'arif pun meningkat statusnya setelah sebelumnya hanya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca: Fakta dan Tanggapan Kasus Slamet Maarif: Kronologi hingga Bawaslu Telah Beri Peringatan

Pelanggaran ini diduga dialkukan dalam acara Tabligh Akbar PA 212 di Solo pada Minggu (31/1/2019).

Selanjutnya, Slamet Ma'arif akan menjalani pemeriksaan di Polda Jateng pada Rabu (13/2/2019).

Pemindahan pemeriksaan ini dilakukan dengan alasan keamanan.

"Pemeriksaan Slamet Ma'arif akan kami lakukan di Polda Jateng. Penyidiknya tetap dari sini (Polresta Surakarta)," ujar Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan penetapan status tersangka ini pun justru malah menimbulkan tanggapan sejumlah pihak.

Berikut ini Beberapa tanggapan dan keterangan resmi dari Bawaslu yang sudah Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

1. Bawaslu: Pak Slamet Ma'arif menyampaiakn ganti presiden

Pekerja bergelantungan saat mengecat logo Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/11/2015). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah kecelakaan kerja yang dialami pekerja konstruksi relatif tinggi yaitu 31,9 persen dari total kecelakaan dengan jenis kasus kecelakaan yang terjadi antara lain jatuh dari ketinggian 26 persen, terbentur 12 persen, dan tertimpa 9 persen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Slamet Ma'arif anggota Bawaslu Solo pun buka suara.

Mengutip dari Kompas.com, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Poppy Kusuma menjelaskan tenang bagaimana kronologi kasus tersebut.

Pelanggaran ini bermula pada Minggu (13/1/2019) yang digelar di Slamet Riyadi, Solo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini