News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Tersangka

4 Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani, Isi Surat yang Ia Tulis Hingga Jaksa yang Tolak Eksepsi

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Ahmad Dhani yang ditulis untuk mamanya sebelum sidang, Kamis (14/2/2019) dan Ahmad Dhani pasca sidang ketiganya di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019).

4 Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani, Isi Surat yang Ia Tulis Hingga Jaksa yang Tolak Eksepsi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat nama musisi Senior Ahmad Dhani nampaknya kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Ahmad Dhani mendekam di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian, kini Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik.

Dari kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani pun harus menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri 9PN) Surabaya.

Baca: Puisi Terbaru Fadli Zon Sajak Orang Kaget, Sebut Rapat Kabinet Bisa Macet hingga Mobil Esemka

Dalam Sidang lanjutan kasus Ahmad Dhani yang digelar pada Kamis (14/2/2019) siang ini, Jaksa Penuntut Umum menolak semua eksepsi kuasa hukum Ahmad Dhani.

Disisi lain Ahmad Dhani pun juga menulis surat untuk ibunda tercintanya:

Berikut ini 4 Fakta Terbaru Kasus Ahmad Dhani yang sudah Tribunnews rangkum dari berbagai sumber:

1. Jaksa Menolak Eksepsi Kuasa Hukum Ahmad Dhani

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani harus menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik. 

Dalam Sidang lanjutan kasus Ahmad Dhani yang di gelar pada Kamis (14/2/2019) siang ini, Jaksa Penuntut Umum menolak semua eksepsi kuasa hukum Ahmad Dhani.

Mengutip dari Tribun Jatim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim, Rakhmat Hari Basuki tolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani atas kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot'.

Baca: 5 Fakta Mobil Presiden Dihadang, Respon Iriana Jokowi hingga Kasus PHK Pekerja AMT & Pertamina

"Menolak semua eksepsi yang diajukan dan meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan sidang," ujar JPU Rakhmat saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).

2. Alasan Jaksa Menolak Eksepsi

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

JPU Rakhmat Hari Basuki secara tegas menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum Ahmad Dhani.

Pihak jaksa menganggap eksepsi dari Ahmad Dhani tidak berdasar.

Mengutip dari Tribun Jatim, adapun lima poin yang ditolak tersebut menurut JPU diantaranya, tidak diberinya tanggal dalam dakwaan.

Kemudian terkait penerapan pasal 27 ayat (3) sudah sesuai dengan undang-undang.

“Ada beberapa poin yang menjadi keberatan dari kuasa hukum, contoh tidak diberikannya tanggal dalam dakwaan, kami sudah beri tanggal dan diterima oleh panitera PN Surabaya,” ungkap JPU Hary saat dikonfirmasi usai persidangan.

Baca: Isi Surat Ahmad Dhani untuk Ibu, Wajah Mulan Jameela Sembab Saat Video Call dengan Ummi Pipik

Kemudian, terkait pasal yang diminta dari JPU berdalih bahwa pasal 27 ayat (3) yang ada dalam eksepsi adalah perihal penerapannya.

“Nanti hakim yang akan menilai pada putusan sela,” tandasnya.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung terkait aduan ujaran kebencian, Hary menilai bahwa yang melaporkan adalah subjek dari organisasi yang telah berbadan hukum.

“Dalam hal ini kita bicara bahwa organisasi tersebut berbadan hukum dia bukan objek tapi ada subjeknya yaitu orang-orang yang ditunjuk sebagai ketua atau anggota itulah yang melaporkan,” terangnya.

3. Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunda

Tulis surat untuk sang ibu, Joyce Theresia Pamela Kohler, Ahmad Dhani: Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar. (Surya/Sugiharto)

Disisi lain ayah dari Dul Jaelani tersebut juga menulis surat untuk ibundanya, Joyce Theresia Pamela Kohler.

Dalam suratnya tersebut Ahmad Dhani menyinggung soal kesabaran.

Tak hanya itu saja Ahmad Dhani juga mengucap syukur karena dirinya kini telah menjadi orang yang lebih sabar.

Ahmad Dhani juga meminta sang ibu, Joyce, untuk tidak menangis dan bersedih.

Baca: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ganjar Pranowo Tegaskan Terima Surat Panggilan dari Bawaslu

Berikut surat yang dibuat Ahmad Dahni untuk sang ibu tercinta yang dikutip dari Tribunnews.com:

Surat untuk mama ...
Dari Anakmu tercinta

Ma, penjara bagi mereka yg tidak bersalah
adalah STIK, Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran

Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar

Mama jangan sedih
Mama jangan menangis,
Keluar dari penjara laknat ini,
Insya Allah aku menjadi orang yg lebih sabar

Ahmad Dhani
Hotel Madaeng 13 Feb 2019

4. Ahmad Dhani Berikan Pernyataan Soal Surat

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ahmad Dhani memberi keterangan soal surat kepada mamanya yang ia tulis sebelum menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Ahmad Dhani kembali ke Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Sudparjo pukul 10. 47 WIB usai megikuti sidang di PN Surabaya.

Mengutip dari Surya, Saat keluar dari mobil tahanan, Ahmad Dhani juga nampak tak terlalu emosional seperti persidangan sebelumnya.

Ahmad Dhani pun mengatakan jika akan membuat surat tiap kali ia Sidang.

"Siap siap, tiap sidang saya akan selalu membuat surat," jawab Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani tak menyebutkan akan ditujukan kemana serta surat apa yang akan ia tulis selanjutnya.

"Nanti, biar surprise nanti," jawab Ahmad Dhani yang mengenakan hem warna putih sambil masuk ke Rutan Medaeng di Sidoarjo.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini