4 Fakta Terbaru Kasus Augie Fantinus - Jalani Sidang Hingga Polisi Sudah Memaafkannya
TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus presenter Augie Fantinus yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pasca jalani sidang lanjutan pada Kamis (14/2/2019).
Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaraan nama baik.
Kini kasus yang menjerat Augie fantinus nampaknya memasuki babak baru.
Pasca ditetapkannya Augie Fantinus jadi tersangka, ia membeberkan jika sang polisi sudah memaafkannya.
Baca: Augie Fantinus Sudah Minta Maaf Kepada Korban
Berikut ini Fakta terbaru kasus yang menjerat Augie Fantinus yang sudah Tribunnews rangkum dari berbagi sumber:
1. Augie Fantinus Jalani Sidang Lanjutan
Pemeran utama dalam film Lagi-Lagi Ateng, Augie Fantinus (39) telah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Mengutip dari kompas.com, sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli tersebut.
Sidang Augie Fantinus pun dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Kamis (14/2/2019).
"Satu pemikiran kami (Augie dengan kuasa hukum) bahwa kami cuma mau meminta maaf, jadi pelajaran buat saya, saya sudah mau cepat pulang," ucapnya ketika ditemui sebelum menjalani sidang.
Baca: Puisi Terbaru Fadli Zon Sajak Orang Kaget, Sebut Rapat Kabinet Bisa Macet hingga Mobil Esemka
2. Polisi Sudah Maafkan Augie Fantinus
Polisi yang dituding Augie Fantinus sebagai calo tiket sudah memaafkan Augie.
Mengutip dari akun resmi instagram Istri Augie yakni Adriana Bustami membeberkan jika bersyukur dengan kemurahan hati pak Doddy dan Pak Wahyu.