Berikut dokumen persyaratan PPPK/P3K yang harus diunggah:
Untuk Tenaga Pendidik
1. Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV.
2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta Kab/Kota/Provinsi.
3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Untuk Tenaga Kesehatan
1. Surat Tanda Registrasi (STR).
Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian
1. THL-TB Penyuluh Pertanian.
Tak hanya itu, peserta rekrutmen juga harus memperhatikan jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang diunggah sebagai persyaratan.
Baca: Update Hari Kedua Pendaftaran PPPK/P3K 2019, BKN: 20.412 Akun Terbentuk, 1.918 Submit Dokumen
Beberapa dokumen harus berjenis PDF atau .JPEG/.JPG. dan berukuran tak lebih dari 200 hingga 700 kb.
Dikutip Tribunnews dari situs sscasn.bkn.go.id, berikut jenis dan ukuran dokumen PPPK/P3K yang harus diunggah.
1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file .JPEG/.JPG.
2. Scan KTP maksimal 200 kb berjenis file .JPEG/.JPG.