Tak hanya itu saja tim Satgas juga menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.
Tim Satgas juga menyita uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel
Baca: Sindiran Miljan Radovic Buat PSSI Soal Mundurnya Jadwal Arema FC Vs Persib
dokumen, dan satu buah tab.
Penjelasan Polisi
Satgas Anti Mafia Bola pun saat ini tengah selsesai menggeledah Aprtemen milik PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) malam.
Kabar tentang penggeledahan Apartemen Joko Driyono tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Mengutip dari Bolas Sport.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengakui kebenaran informasi tersebut.
Dedi menuturkan jika penggeldehan tersebut dilakukan hanay untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dengan kasus pengaturan skor.
Baca: Jelang Persib vs Arema, Aremania Diimbau Tak Datang ke Bandung hingga Penjelasan Kapolres
"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).
Kendati demikian, Joko Driyono belum ditetapkan sebagai tersangka dan baru menjadi saksi oleh Satgas Antimafia Bola.
Penggeledahan Sebelumnya
Komisi Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap seluruh ruangan di Kantor PSSI yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, dan lantai 14 FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat.
Mengutip dari Tribunnews.com, Pemeriksaan yang dilakukan penyidik tersebut juga dilakukan di ruangan milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
"Kita lakukan pemeriksaan ya semuanya. Semua ruang-ruang dan semuanya kooperatif," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).