18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi
23 - 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)
25 - 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.
1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.
Baca: Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Sesuai alur pendaftaran PPPK/P3K, peserta rekrutmen diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan setelah selesai melakukan log in.
Dokumen yang harus diunggah Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian pun berbeda-beda.
Berikut dokumen persyaratan PPPK/P3K yang harus diunggah:
Untuk Tenaga Pendidik
1. Ijazah dan transkrip nilai S1/DIV.
2. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta Kab/Kota/Provinsi.
3. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Untuk Tenaga Kesehatan
1. Surat Tanda Registrasi (STR).
Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian