Polda jatim kembali melakukan pemeriksaan terhadap artis sekaligus Selebgram, Chindy Suciatma Arifan.
Chindy diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus prostitusi online.
Ia tiba di Mapolda Jatim, Jumat (15/2/2019) pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan kemeja motif garis-garis biru putih Chindy masuk ke ruangan penyidik Subdit V Sisber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap wanita CI sehubungan perkembangan kasus prostitusi online," ungkap Barung.
Barung menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menitikberatkan seputar sepengetahuannya mengenai peran empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.
Baca: Muncul Fakta Usai Dirinya Dikaitkan dalam Kasus Prostitusi Artis, Della Perez: Kebenaran Terungkap
"Saksi model CI (Chindy) ini akan dikonfrontasi dalam rangka pengungkapan kasus prostitusi online," jelas Barung.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan masih diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memyampaikan ada delapan artis yang dipangggil sebagai saksi kasus prostitusi online.
Adapun delapan artis tersebut meliputi SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP.
Dari delapan artis ada dua yang sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online.
Ketiga saksi tersebut yaitu penyanyi Della Wulan Astreani (Della Perez), Rya Nightingale, dan Maulia Lestari mantan finalis Puteri Indonesia 2016.
(Tribunnews.com / Bunga)