Diketahui pelaku berprofesi sebagai seorang debt collector alias penagih hutang salah satu bank swasta.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUH, tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bondowoso.
Baca: Gara-gara Serempetan Pebalap Nasional M Zaky Ditikam Hingga Tewas, Ini Kronologinya
4. Pihak Keluarga Sampaikan Maaf
Sehari setelah meinggalnya M Zaky, akun Instagram pribadinya kembali aktif.
Hal tersebut terlihat dari unggahan cerita Instagram @m.zaky_32 pada Sabtu (16/2/2019).
Cerita Instagram tersebut diunggah olah salah seorang keluarga M Zaky.
Akun @m.zaky_32 mengunggah potret diri M Zaky yang mengenakan seragam pembalapnya dengan efek monokrom.
"Terima kasih untuk semuanya yang udah doain Zaky.
Saya mewakili keluarga M Zaky Adhil memohon maaf atas kesalahan Zaky yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Semoga kita semua bisa mengenang prestasi Zaky, amin," tulis unggahan tersebut.
5. Dikenal Sebagai Sosok yang Tekun
M Zaky terbilang baru dalam dunia balap, ia bahkan teak memiliki klub alias sebagai pembalap privater.
Bahkan, di awal kariernya ia mendapatkan julukan pebalap 'rada gila' karena keberaniannya dan tekad pantang menyerah.