TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani mengenakan kaus putih bergambar karikatur KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di sidang lanjutan kasus 'vlog idiot', Selasa (19/2/2019) yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kaus putih lengan pendek bergambar karikatur Gus Dur itu ia kenakan di luar kemeja putih berlengan panjang.
Saat memasuki ruang sidang, Ahmad Dhani hanya menebarkan senyum meski majelis hakim menolak seluruh eksepsinya dalam kasus 'vlog idiot'.
Sekitar setengah jam persidangan putusan sela itu berlangsung.
Usai jalani sidang Dhani keluar dari pintu belakang Ruang Sidang Cakra menuju mobil tahanan.
Saat akan masuk mobil tahanan Ahmad Dhani tak banyak berkomentar saat ditanya oleh awak media.
“Nggak boleh komentar oleh pimpinan polisi, ok, Nggak boleh wawancara,” ujarnya sembari mengangkat tangan kanannya, mengutip Surya.co.id.
Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Sela Pencemaran Nama Baik
Ahmad Dhani memang kerap menggunakan pakaian yang sarat akan makna tiap menjalani persidangan.
Dalam persidangan perdana, Kamis (7/2/2019) Ahmad Dhani menggunakan kaus bertuliskan 'TAHANAN POLITIK'.
Sontak, Ahmad Dhani menarik perhatian awak media yang melakukan peliputan sidang kasus pencemaran nama baik di pengadilan tersebut.
Kepada awak media, ia lantas menanggapi tulisan di kausnya melalui Aldwin Rahadian, kuasa hukumnya.
Aldwin menjelaskan, kaus yang dikenakan Ahmad Dhani adalah wujud protes kliennya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin.
Aldwin menambahkan, kliennya meyakini tak seharusnya kliennya ditahan terkair kasus ujaran kebencian yang dilakukannya itu.
"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia dihukum, kalau bukan menurut dia sangat kental nuansa politisnya," lanjutnya.
Baca: Sambangi Ahmad Dhani di Lapas Medaeng, Prabowo Kritik Penegakan Hukum di Indonesia