TRIBUNNEWS.COM - Plt Ketum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dan perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI dan PT Liga Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (15/2/2019).
Polri menyebut Joko Driyono sebagai aktor pengerusakan barang bukti pengaturan skor.
Sebelumnya, Muhammad Mardani alias Dani (sopir Joko Driyono), Musmuliadi alias Mus (pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar (pesuruh di PSSI) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
"Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi sasaran geledah Satgas. Setelah diperiksa, tiga pelaku itu memliki aktor intelektual, " kata Dedi kepada Kompas.com di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).
"Hasil pemeriksaan tiga tersangka mengarah ke Jokdri (Joko Driyono). Satgas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 75 barang bukti sehingga Jokdri ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dedi.
Selama masih proses penyelidikan, Najwa Shihab sempat membagikan wawancara dengan Dani atau sopir Joko Driyono melalui media sosial Instagram.
Akun @najwashihab membagikan cuplikan singkat wawancara dengan Dani pada Rabu (20/2/2019) pagi.
Baca: Joko Driyono Memastikan PSSI akan Menggelar KLB, Ada 2 Agenda
Baca: Satgas Antimafia Bola Dituduh Jatuhkan Klub Tertentu, Ini Kata Krishna Murti
Dani mengaku Jokdri sempat meminta dirinya untuk amankan beberapa berkas hingga CCTV.
"Pak JD telpon saya, 'amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah dan buku, dan laptop'. Sudah sampai lampu merah Epicentrum dia telpon lagi, amankan CCTV juga. Saya sudah koordinasi," jelas Dani pada video singkat tersebut.
"Selain driver dan mengantar pak Jokdri kemana-mana. Selain itu ada lagi yang anda lakukan untuk pak Jokdri" tanya Nana.
Dani mengaku sering diminta Jokri untuk mentransfer sejumlah uang.
Nana pun menanyakan jumlah terbesar yang pernah Dani transfer.
"Lima," jawab singkat Dani.