News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Mantan Exco PSSI, Hidayat Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengaturan Skor PSS vs Madura FC

Penulis: Gigih
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat, Resmi Mundur Anggota Exco PSSI Terkait Kasus Match-Fixing

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Exco PSSI, Hidayat, resmi dijadikan tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola terkait pengaturan skor ketika PSS Sleman menghadapi Madura FC, Senin (25/2/2109)

Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Mantan Ketua Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka terkait pengaturan skor.

Penetapan Hudayat diumumkan pada hari Senin (25/2/2019) di Mapolda Metro Jaya.

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka terkait pengaturan skor PSS Sleman menghadapi Madura FC.

Baca: CEO Bali United Bantah Ada Pengaturan Skor di Partai Bali United vs Persela Lamongan

"Tim penyidik Satgas Anti Mafia Bola dari Bareskrim kemarin Jumat tanggal 21 Februari setelah dilakukan gelar perkara hasilnya telah menetapkan saksi H dinaikkan menjadi tersangka, " Ujar Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.

Hidayat dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019) mendatang.

Ini berarti jadwal pemeriksaan terhadap Hidayat bersamaan dengan jadwal pemeriksaan penyidik terhadap PLT Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang akan diperiksa pula sebagai tersangka perusakan barang bukti perkara pengaturan skor.

"Setelah ditetapkan tersangka H kita panggil dan dijadwalkan diperiksa penyidik Rabu 27 Februari," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Argo Yuwono menjelaskan penetapan tersangka terhadap Hidayat dilakukan setelah tim penyidik Satgas Antimafia Bola dari Bareskrim, melakukan gelar perkara Jumat (21/2/2019) lalu.

"Setelah dilakukan gelar perkara, saat itu juga saksi H dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam dugaan tindak pidana penyuapan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC," kata Argo, Senin (25/2/2019).

"Ada lebih 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan H sebagai tersangka yaitu keterangan pelapor, keterangan saksi, bukti petunjuk, surat, dan sebagainya," kata Argo

Hidayat menjadi tersangka ke-16 dugaan pengaturan skor.

Baca: Pelatih Malaysia adalah yang Mengasah Bakat Top Skor Piala Dunia

Sebelumnya, petinggi PSSI lain, Plt Ketua Umum Joko Driyono, Johar Lin Eng (anggota exco) dan Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI) sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Sebelumnya Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan hukuman kepada mantan Komite Eksekutif (Exco), Hidayat, larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama tiga tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini