News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran UTBK Dibuka Mulai Besok 1 Maret- Simak Jadwal, Mekanisme dan Persyaratannya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini jadwal, mekanisme, dan persyaratan lengkap pendaftaran UTBK yang dibuka mulai besok 1 Maret hingga 1 April 2019.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dibelmawa) kemenristekdikti memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Dikutip dari Instagram @dibelmawa, tes hanya dilakukan saat UTBK dan tidak ada tes SBMPTN lagi.

Setelah memperoleh skor, siswa baru bisa mendaftar pilihan prodi PTN melalui jalur SBMPTN.

Prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau kelompok Soshum dua kali.

2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

Peserta UTBK mendapatkan kesempatan maksimal dua kali mengikuti UTBK.

Baca: 8 Hal yang Harus Diketahui Calon Mahasiswa tentang SBMPTN 2019: Tes Dulu, Daftar Belakangan

Baca: Ini Langkah-langkah Daftar Undip Jika Lolos SBMPTN

Berikut ini persyaratan pendafataran UTBK:

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.

2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.

3. Membayar biaya UTBK.

Sementara itu biaya yang dibutuhkan untuk mendaftar UTBK sebesar Rp 200.000,- setiap mengikuti tes.

Sementara bagi calon peserta bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya apapun.

Sama seperti pada tes SNMPTN, pada tes UTBK kali ini LTMPT juga memberikan kesempatan bagi para peserta bidikmisi.

Mengenai mekanisme pendaftaran dalam UTBK, Dibelmawa menjelaskan jika peserta bidikmisi terdaftar cukup mendaftar langsung di laman UTBK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini