TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi asal Amerika Serikat, Bruno Mars, menanggapi berita pembatasan lagu-lagunya di Indonesia.
Dua lagu dari Bruno Mars, yaitu "That's What I Like" dan "Versace On The Floor" hanya bisa diputar di jam-jam tengah malam khusus wilayah Jawa Barat.
Musisi peraih 11 Grammy ini me-retweet cuitan dari akun Twitter TIME yang bertuliskan "Songs by Ed Sheeran, Bruno Mars and others have been banned in Indonesia's most populous province".
(Lagu-lagu dari Sheeran, Bruno Mars, dll dicegah di salah satu provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia).
Alih-alih marah karena lagunya dicekal, Bruno Mars justru menyalahkan Ed Sheeran karena lagunya yang dianggap "sakit" dan "cabul."
"WTF! I was poppin in Indonesia! Then here comes @edsheeran with his sick, perverted lyrics, gettin us all pinched! Thanks Ed. Thanks a lot," tulisnya.
Tak hanya itu, cuitan Bruno Mars yang bernada sarkasme itu juga menanyai Ed Sheeran apakah ia tak punya malu menulis lirik lagu seperti "I’m in love with the shape of you".
Di akhir rangkaian cuitannya, Bruno Mars meminta Indonesia untuk tidak mengganggunya dengan penyimpangan seksual "itu" karena ia telah memberikan lagu-lagu hits seperti “Nothin On You,” “Just The Way You Are,” & “Treasure.”
Sementara itu, netizen Indonesia yang melihat kekecewaan Bruno Mars, meminta maaf serta berkata mereka tetap menyukai lagu-lagunya.
"Calm dude, I'm Indonesian but I still love ur song. So maybe our country have a different cultur with ur country 'cause Indonesian people has a lot of norm that still enforce until now. Yeah I'm sorry about what happening rn, I just want u to know that Indonesian fan still love u" tulis seorang netizen.
"I'm From Indonesian, Forgive my country bro, Even though my country banned listening to or singing your song I will still do it. Bcs you are my favorite musician," tulis netizen lain.
"Sorry. Nothing wrong with your songs. We love it. It just unnecesarry regulation anyway. Sorry"
Dilansir oleh Kompas.com, Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah menjelaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan kebijakan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat ahli, ahli bahasa, dan sebagainya, serta rapat pleno komisioner.
"Dari 86 lagu hasil pemantauan dan audiensi, mengerucut jadi 17 lagu, yang betul-betul secara vulgar menayangkan muatan seks sehingga kami anggap itu bisa disiarkan hanya di jam dewasa," kata Dedeh saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (27/2/2019).