Mahfud MD ikut buka suara terkait penangkapan Andi Arief karena kasus narkoba. Ini kata Mahfud MD yang kerap diserang Andi Arief.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut berkomentar terkait penangkapan politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Sebagai orang yang kerap 'diserang' Andi Arief, Mahfud MD pun ikut buka suara.
Andi Arief ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Minggu (3/3/2019).
Wasekjen Partai Demokrat dikabarkan ditangkap di sebuah Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba- Masih Berstatus Terperiksa hingga Polisi Sebut Tak Ada Wanita
Baca: Mabes Polri Sebut Andi Arief Hanya Diamankan Seorang Diri
Ia tak sendirian saat ditangkap, ada seorang wanita yang turut diamankan (Polisi kemudian membantah informasi yang menyebut Andi Arief ditangkap bersama seorang wanita,-Red)
Andi Arief diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebekan.
Sabu beserta bong pun dibuang di kloset sehingga membuat polisi meminta bantuan bantuan pihak hotel untuk mengambil bong.
Sehingga, kloset tersebut terpaksa dicabut dari posisinya untuk mencari barang bukti.
Baca: Andi Arief Ditangkap, Begini Reaksi Keluarga dan Tetangga di Lampung
Baca: Pakai Narkoba di Kamar Hotel, Perilaku Andi Arief Semasa Kuliah Dibocorkan Budiman Sudjatmiko
Berdasarkan info yang didapat Tribunnews, saat ini Andi Arief berada di Mabes Polri.
Ia pun sempat menolak melakukan tes urine.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, Andi Arief berstatus terperiksa.
Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Baca: Profil Andi Arief, Politisi Partai Demokrat yang Ditangkap karena Narkoba
Baca: 6 Fakta Penangkapan Andi Arief, Politisi Demokrat karena Narkoba: Ditangkap Bareng Wanita di Hotel