Andi Arief mengaku terpaksa membuat cuitan karena ingin Mahfud MD berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri."
"Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tutup Andi Arief.
Cuitan Andi Arief ini diduga untuk mengomentari cuitan yang dilontarkan Mahfud MD di Twitter.
Pria asal Sampang, Madura itu semula menulis, penyelidikan kasus pidana secara scientific sudah maju dan akurat.
Terlebih pada kasus narkoba, apakah orang yang ditangkap itu pasif atau aktif, yaitu pemakai tetap yang sudah lama, dapat diketahui dari rambutnya.
Dari hasil analisis laboratorium terhadap rambut, dapat diketahui, berapa lama orang tersebut menggunakan narkoba secara tetap.
"Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat."
"Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya."
"Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba."
Selain itu, akan ada perbedaan alternatif hukuman terhadap orang yang baru atau sudah lama memakai narkoba.
Sebagaimana diketahui, Andi Arief ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Minggu (3/3/2019).
Politisi Partai Demokrat dikabarkan ditangkap di sebuah Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Ia tak sendirian saat ditangkap, ada seorang wanita yang turut diamankan.