News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 Amalan Sunnah Hari Jumat di Awal Bulan Rajab Selain Berpuasa, Membaca Al Khafi Hingga Potong Kuku

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal bulan Rajab tahun ini Jatuh pada hari Jumat (8/3/2019). Selain berpuasa sunnah kamu juga bisa melakukan amalan lain diantaranya membaca surat Al Khafi hingga memotong kuku.

Tetapi, kebanyakan ulama memotong kuku pada hari jum’at.

Baca: Amalan di Bulan Rajab Selain Puasa, Perbanyak Baca Sayyidul Istigfar, Ringan Tapi Banyak Pahala

6. Membersihkan Diri

Tidak hanya berlaku untuk laki-laki yang akan melaksanakan Shalat Jumat di masjid, namun wanita bisa melakukan amalan sunnah yaitu membersihkan diri.

Selain memotong kuku, wanita juga bisa membersihkan bagian lainnya seperti mencuci rambut (keramas), mencukur bulu ketiak, dan mencukur bulu kemalaun.

7. Perbanyak Sedekah

Ilustrasi sedekah (moneysmart.id)

Hari Jumat adalah hari dimana pahala sedekah berlipat ganda.

Rasullah SAW bersabda "pahala sedekah berlipat ganda pada hari Jumat."

Sedekah tidak hanya berupa uang, Rasullah bersabda,

" Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, melarang daripada kemungkaran adalah sedekah, dan berhubungan badan dengan istri adalah sedekah." (HR Muslim).

Baca: Sudah Puasa Rajab tapi Lupa Baca Niat Semalam? Lafalkan Doa Ini di Siang Harinya

8. Memakai Pakaian Terbaik

Menggunakan pakaian terbaik (demuttaqin.or.id)

Salat  sebaiknya dilakukan dengan pakaian yang bersih, rapi, dan baik.

Jangan hanya mengenakan pakaian terbaik untuk urusan duniawi saja, terlebih saat melaksanakan salat Jum’at, seharusnya kita menggunakan pakaian terbaik.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wajib bagi kalian membeli 2 buah pakaian untuk shalat Jum’at, kecuali pakaian untuk bekerja” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al Albani)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini