Mahfud MD turut berkomentar soal aksi Said Didu dan Rocky Gerung yang menumpang ambulans saat mau mengisi acara di Jember.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD ikut berkomentar terkait 'siasat; Said Didu dan Rocky Gerung yang menumpang ambulans di Jember.
Lewat akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menulis tanggapannya terkait aksi Said Didu dan Rocky Gerung yang viral di media sosial.
Diketahui, Said Didu bersama pengamat politik Rocky Gerung menaiki mobil ambulans saat hendak menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jember (UMJ), Jawa Timur, Kamis (7/3/2019).
Baca: Komentar Cak Lontong Soal Andi Arief Ancam Tuntut Mahfud MD ke Jalur Hukum: Gak Lucu!
Mantan staf khusus Menteri ESDM itu pun mengunggah foto tengah berada di dalam ambulans bersama Rocky Gerung di Twitter, @saiddidu.
"Demi mencapai lokasi acara di Jember, utk mensiasati "hadangan" pihak2 tertentu kami terpaksa bersiasat dg naik ambulance."
"Kami tetap happy demi ketemu rekan2 utk menyebarkan virus akal sehat utk menggusur kebohongan," tulis Said Didu.
Belakangan, aksi Said Didu bersama Rocky Gerung menuai sejumlah komentar dari warganet.
Sebagian besar menyayangkan aksi keduanya karena sejatinya ambulans digunakan dalam kondisi darurat.
Baca: Said Didu Naik Ambulans, Putri Amien Rais, Hanum Rais: Pengadang Beri Jalan, yang di Dalam Ketawa
Baca: Disebut Denny Siregar tak Paham Fungsi Ambulans, Said Didu Ungkit Ambulans di Nikahan Anak Presiden
Baca: Rocky Gerung Naik Ambulans - Mahfud MD Serahkan ke RS, Fahri Hamzah Cerita Konsolidasi Masa Lalu
Tak terkecuali Mahfud MD yang menjawab pertanyaan netter, apakah penyalahgunaan ambulans termasuk pelanggaran hukum?
Menurut Mahfud MD, hal ini tergantung dari aturan rumah sakitnya.
Bila rumah sakit tidak melarang, kata Mahfud, tidak bersama.
"Tergantung aturan rumah sakitnya. Kalau RS-nya tak melarang kan tak apa2," tulis Mahfud MD.
Ia pun meminta netter menanyakan hal tersebut pada rumah sakit, apakah ada larangan mobil ambulans mengangkut orang, selain jenazah.
"Tanyakan ke RS-nya saja, apa melarang mobil ambulance-nya mengangkut orang selain janazah," ujarnya.
Bila termasuk pelanggaran, menurut Mahfud MD, bukanlah tindak pidana, melainkan sikap indisipliner sopir atau penjaga mobil.
"Dan kalau itu pelanggaran, tetap sj bkn tindak pidana tapi sikap indisipliner sopir atau penjaga mobilnya," ujar pria asal Sampang, Madura itu.
Klarifikasi Said Didu
Atas aksinya yang menumpang mobil ambulans dan viral, Said Didu pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Dikutip dari Kompas.com, Said Didu mengaku menggunakan ambulans yang sudah disediakan oleh panitia acara, yakni mahasiswa UMJ.
Sebab, muncul laporan, ada kelompok masyarakat yang menolak kedatangan dirinya dan Rocky Gerung.
"Ada laporan, ada yang tidak menginginkan kami datang. Namun, kami tetap ke UMJ, 8 kilometer dari lokasi, panitia menyatakan, mereka ada di sebuah SPBU, panitia menyiapkan ambulans."
"Kemudian kami putuskan untuk ganti mobil dan pakai ambulans," ujar Said Didu saat dihubungi, Jumat (8/3/2019).
Menurut Said Didu, selain dirinya dan Rocky Gerung, ada tiga orang lain yang merupakan panitia acara di dalam ambulans.
Ia bercerita, untuk menuju UMJ, mereka tidak melewati jalan raya besar dan tidak menyalakan sirine.
"Enggak, bukan jalan raya, melainkan jalan tikus. Sirine ambulans tidak kita nyalakan," paparnya.
Said Didu mengatakan, acara di Kota Jember merupakan bagian dari rangkaian acara yang akan dihadiri oleh dirinya dan Rocky Gerung.
Sebelum ke Jember, keduanya sempat berada di Banyuwangi untuk menghadiri sebuah acara.
Namun, acara tersebut tidak jadi diselenggarakan lantaran tidak mendapatkan izin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Said Didu soal Menumpang Ambulans Bareng Rocky Gerung ke Lokasi Acara "
(Tribunnews.com/Sri Juliati)