News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

5 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Diduga Ikut Kartel Narkoba Internasional & Terancam Hukuman Mati

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlibat jaringan pengedaran narkoba internasional, Zul Zivilia terancam hukuman mati. Ia mengaku menyesal dan menganggap ini sebagai jalan hidupnya.

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).

Zul Zivilia ditangkap atas kasus pengedaran narkoba.

Pelantun lagu 'Aishiteru' itu ditangkap saat membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.

Dengan jumlah barang buktiu yang tyak sedikit itu, dipastikan Zul Zivilia terlibat jaringan pengedar.

Berikut fakta mengejutkan kasus pengedaran narkoba Zul Zivilia yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca: Terlibat Jaringan Narkoba, Zul Zivilia Ditangkap Polisi

1. Terlibat jaringan pengedaran narkoba internasional

Pihak kepolisian menduga vokalis grup band Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo mengatakan dugaan itu didapat setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Suwondo menambahkan, pihaknya masih mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi milik Zul Zivilia.

Ia dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.

"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.

Baca: 11 Ribu Posisi di 110 Perusahaan BUMN Lowong, Rekrutmen Dibuka Hingga 17 Maret 2019

Suwondo menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul Zivilia dan rekan-rekannya.

"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," ujarnya.

Baca: 8 Fakta Penangkapan Zul Zivilia, Alasan Jadi Pengedar Narkoba hingga Ancaman Hukuman

2. Terancam hukuman mati

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyatakan Zul Zivilia terancam hukuman mati.

Terlebih barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya, yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Suwpndo di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Menurut Suwondo, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peran Zul tak hanya sebagai pengguna, namun juga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

Baca: Zul Zivilia Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi: Sesal dan Pesan untuk Istri

3. Pengakuan Zul: ini jalan hidup saya

Tertangkap atas kasus pengedaran narkoba, Zul Zivilia mengaku menyesal.

"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Zul Zivilia mengaku keterlibatan dirinya dalam dunia kelam pengedaran narkoba sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.

"Ini jalan hidup saya," akunya.

Ia juga tak memungkiri bahwa penangkapan yang dialaminya sudah menjadi konsekuensi yang harus ia tanggung.

Baca: Sejumlah Fakta Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba: Kronologi, Peran, dan Balas Budi

4. Alasan Zul Zivilia jadi pengedar narkoba

Menurut polisi, Zulkifli alias Zul mengandalkan segala cara agar perekonomiannya tetap stabil.

Pasalnya, Zul Zivilia harus menafkahi satu orang istri dan empat anak.

Sementara itu, ia dan bandnya sudah jarang mendapat panggilan manggung.

Akhirnya, Zul Zivilia menyanggupi menjadi pengedar narkoba.

"Alasan ekonomi," kata Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Tak hanya itu, kata Suwondo, Zul juga merasa memiliki utang budi dengan pengedar lainnya, Rian.

"Utang budi dengan Rian," ungkapnya.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci hutang budi macam apa yang mengakibatkan Zul Zivilia terjerumus dalam jaringan pengedar narkoba tersebut.

Baca: Vokalis Band Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuan Zul

5. Sang istri mengaku sangat terkejut

Retno, istri Zul Zivilia mengaku sangat terkejut mendengar sang suami ditangkap atas kasus pengedaran narkoba.

Retno mengaku sebab Zul Zivilia mengaku hendak tampil di Bone, Sulawesi Selatan.

"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).

Selama ini, kata Retno, ia tak pernah menaruh curiga bahwa suaminya itu adalah pecandu narkoba.

"Soalnya saya juga enggak ngerti. Enggak ngerti gimana," ujar Retno.

Kini anak-anak Zul sudah mulai menanyakan ayahnya. Retno terpaksa berbohong.

"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.

Retno berencana menengok suaminya pada Jumat (8/3/2019).

"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini