-
25 Nov 2024 21:47
Fakta Pelanggan Diduga Perkosa Terapis Pijat Mitra Go-Massage, Kronologi hingga Respons GO-LIFE
TRIBUNNEWS.COM - Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumennya di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setelah korban melapor.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta dugaan pemerkosaan terhadap seorang terapis pijat mitra Go-Massage ini:
1. Kronologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung, M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu tanggal 6 Maret 2019 atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi hari Selasa jam 18.30 atau malam hari," kata Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage.
Baca: Tak Mampu Bendung Cinta Terpendam, Kajut Perkosa Wanita yang Masih Kerabatnya
Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke kosan L.
"Pelapor mengatakan, bahwa tiba saat memijat di balik badannya kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," kata dia.
Sementara, mengutip Laporan Polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak kekerasan seksual itu dilakukan pelaku berinisial L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.
Dalam laporan itu disebutkan tindakan tak bermoral itu bermula saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage.
Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana semestinya.
Namun, saat pemijatan akan berakhir, pelaku dengan paksa membalikkan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.
Korban pun berontak dan berteriak minta tolong.
Tapi apa daya, pelaku malah membekap mulut korban dengan tangan.
2. Pelaku Membantah
Berbeda dengan keterangan pelapor, dalam keterangannya, terlapor tidak mengakui adanya pemerkosaan, melainkan yang terjadi atas dasar suka sama suka.
"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," tutur Kasatreskrim Porestabes Bandung, M Rifai
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan terlapor, serta satu orang saksi lainnya.
"Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor, dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor," kata dia.
Baca: Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kupang, Anak Usia 14 Tahun Cabuli Adik Sepupunya
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"Kami nunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa ada yang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," kata dia.
3. Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Diberitakan pada Rabu (6/3/2019) pekan lalu, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mitra Go-Massage di Bandung.
Padahal korban telah melapor ke pihak berwajib.
"Iya benar (ada laporan)," ujar penyidik Polrestabes, Bandung, Jawa Barat, Ronald melalui sambungan telepon, Rabu (6/3/2019).
Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung. Namun, sejauh ini pihak yang berwajib belum menetapkan siapa tersangka.
Ronald mengaku belum melakukan penyelidikan lebih lanjut mulai mulai dari keterangan pelaporan dan terlapor.
Bahkan saat disinggung apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti, Ronald pun belum dapat memastikannya. "Tergantung, nanti kita lihat dulu," imbuhnya.
4. Tanggapan Head of GO-LIFE
Head of GO-LIFE Dayu Dara sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.
Dia menekankan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.
Di samping itu, GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.
"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.
Baca: Turis Backpacker Eropa Ini Alami Trauma Setelah Diperkosa di Australia
Managemen GO-LIFE, sambung Dayu, mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.
"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dayu menjelaskan sudah memiliki SOP Anti Sexual Harassment yang berisi paduan terkait; bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.
Dia juga mengklaim telah bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.
"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono)
Fakta Pelanggan Diduga Perkosa Terapis Pijat Mitra Go-Massage, Kronologi hingga Respons GO-LIFE
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger