TRIBUNNEWS.COM - Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, pada Kamis (14/3/2019).
Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir Tribun Jabar.
Ketika itu Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.
Baca: Massa Pendukung Habib Bahar Berkumpul di Lokasi Sidang, Ada Spanduk Tagar Kami Bersama Habib Bahar
Hasil dari sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Habib Bahar pada persidangan sebelumnya, Rabu (6/3/2019).
Dalam eksepsinya, tim pengacara Bahar bin Smith menyatakan, dakwaan jaksa tidak jelas lantaran tidak dijelaskan secara gambling peran terdakwa sehingga seharusnya batal demi hukum.
Selain itu, dalam dakwaan tidak dijelaskan secara rinci status para korban apakah anak-anak atau dewasa.
Baca: Video Detik-detik Hakim Ketua Marah di Persidangan Habib Bahar bin Smith: Bukan di Sini Tempatnya
Sebelum sidang berlangsung, sejumlah massa pendukung Habib Bahar bin Smith terlihat sudah berkumpul di depan gedung tempat persidangan berlangsung.
Massa melantunkan doa di depan gedung tersebut.
Bendera, spanduk, dan atribut yang berisikan tulisan dukungan terhadap Habib Bahar bin Smith telah dibentangkan di lokasi.
Terlihat ada spanduk bertuliskan tagar 'Kami Bersama Habib Bahar' ( #KAMIBERSAMAHABIBBAHAR) dan tagar 'Habib Bahar Pejuang' ( #HABIBBAHARPEJUANG).
Spanduk berukuran besar itu dipasang di depan gedung tempat persidangan.
Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Ambon terlihat padat merayap.