TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berikan tanggapan tentang pernyataan bernada ancaman yang dilontarkan Habib Bahar bin Smith untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Moeldoko menilai ancaman Habib Bahar bin Smith kepada Jokowi merupakan suatu penggiringan opini masyarakat yang bersifat negatif.
"Saya pikir dari dulu sudah sebuah penggiringan opini berjalan terus-menerus semua persoalan selalu dikaitkan dengan Pak Jokowi, bahkan sandal hilang di masjid pun Pak Jokowi yang disalahkan," ujar Moeldoko di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (14/3/2019).
Baca: Soal Ancaman Bahar bin Smith Ke Jokowi, Moeldoko : Ini Sebuah Penggiringan Opini
Ia juga menilai bahwa ancaman yang dilontarkan kepada Jokowi menunjukkan bahwa Habib Bahar tidak mengetahui dengan baik sistem hukum di Indonesia.
"Saya pikir itu tidak tepat bahwa seolah-olah presiden yang melakukan Law enforcement, itu perlu belajar lagi itu Smith itu," ujar Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, presiden sama sekali tidak pernah melakukan intervensi hukum, termasuk kasus Bahar yang saat ini masih dalam proses persidangan.
"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya, jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi tidak ikut campur," kata Moeldoko.
Moeldoko menilai penggiringan opini masyarakat untuk memandang semua persoalan yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh presiden adalah fenomena yang lucu.
Baca: Moeldoko: Ada Penggiringan Opini Semua Salah Jokowi, Sandal Hilang di Masjid Jokowi Ikut Disalahkan
Moeldoko menyinggung soal kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh mantan politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Dalam kasus tersebut, terdapat pihak yang menganganggap itu sebagai kegagalan pemerintahan Jokowi dalam memberantas narkoba.
"Si Andi Arief yang sedang fly sedang menikmati hobinya, Pak Jokowi yang disalahin. Ini gimana sih? Ada sebuah anomali berpikir kita, perlu diluruskan negara ini agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," paparnya.
Moeldoko menilai tudingan negatif yang sering ditujukan pada Jokowi mendekati Pilpres 2019 memiliki tujuan ganda.
Tujuan pertama yakni untuk melemahkan kepemimpinan Jokowi agar terlihat tidak mampu menjadi pemimpin yang baik.
"Berikutnya, yang kedua adalah membuat sebuah opini memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik praktis," ucap Moeldoko.
Baca: Lontarkan Ancaman, TKN Nilai Bahar Bin Smith Bukan Pemuka Agama Matang
Tak hanya Moeldoko, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin juga berikan tanggapan untuk ancaman Habib Bahar.
Sependapat dengan Moeldoko, Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa Habib Bahar tak mengetahui persoalan hukum.
Menurut Ace, Jokowi tak ada kaitannya dengan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang menjerat Habib Bahar.
"Kenapa harus mengancam pak Jokowi. Kesalahan yang dilakukan oleh dia dengan menyiksa anak-anak, kok yang disalahkan pak Jokowi," ucap Ace saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (14/3/2019).
Ace menuturkan, Habib Bahar tak mengerti persoalan hukum. Dengan mengaitkan Jokowi terhadap proses hukum Habib Bahar.
Ace mengatakan, semua sama di mata hukum. Jika ada bukti kesalahan, maka pelaku akan diproses secara hukum.
"Hukum itu harus ditegakkan kepada siapapun. Apalagi sudah ada bukti yang sangat kuat, bahwa dia telah melakukan penganiayaan dan penyiksaan anak di bawah umur," imbuh Ace.
Baca: Fakta Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Hari Ini, Ancaman ke Jokowi hingga Tanggapan TKN
Ace berpandangan, Habib Bahar tak mengajarkan kasih sayang sesuai ajaran agama.
Sebab, melakukan tindak kekerasan terhadap anak-anak.
"Kasih sayang terhadap anak-anak. Ini bukan diberikan kasih sayang malah disiksa," tutur Ace.
Setelah menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith lontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, pada Kamis (14/3/2019).
Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.
Baca: Cendikiawan Muda NU: Sebagai Tokoh Agama, Ucapan Bahar Bin Smith Sangat Tidak Pantas
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir Tribun Jabar.
Ketika itu Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.
Hasil dari sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Habib Bahar pada persidangan sebelumnya, Rabu (6/3/2019).
Dalam eksepsinya, tim pengacara Bahar bin Smith menyatakan, dakwaan jaksa tidak jelas lantaran tidak dijelaskan secara gambling peran terdakwa sehingga seharusnya batal demi hukum.
Selain itu, dalam dakwaan tidak dijelaskan secara rinci status para korban apakah anak-anak atau dewasa.
Baca: Habib Bahar Menyiksa Anak-anak, Kok Yang Disalahkan Jokowi?
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)