Debat ketiga pilpres hanya akan mempertemukan dua cawapres yakni Ma'ruf dan Sandiaga. Terdapat 6 segmen pada debat ketiga. Berikut mekanismenya!
TRIBUNNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan menggelar Debat Pilpres 2019 ketiga pada Minggu (17/3/2019).
Debat ketiga Pilpres rencananya akan dilaksanakan di Hotel Sultan, Senayan.
Tema yang akan diangkat pada debat kali ini adalah pendidikan, kesehatan, ketenagarakerjaan, dan sosial budaya.
Debat kali ini hanya akan mempertemukan dua calon wakil presiden yakni Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.
KPU menggandeng dua moderator yakni Putri Ayuningtias dan Alfito Deannova.
Baca: Jelang Debat Ketiga Pilpres 2019, Simak Profil Putri Ayuningtyas yang Ditunjuk Jadi Moderator
Baca: Maruf Amin Terus Perkuat Basis Pemilih Menjelang Debat Ketiga Pilpres
Baca: Di Debat Pilpres, Kiai Maruf akan Paparkan Kartu Prakerja
Selain dua moderator, KPU juga melibatkan sembilan panelis pada debat ketiga ini.
Mengenai pelaksanaan, KPU menjelaskan mekanisme debat tidak jauh berbeda dari debat kedua.
Debat ketiga pilpres akan dilakukan dalam enam segmen selama dua jam.
Namun, pada debat kali ini tak ada penayangan film pendek di segmen empat.
Selain itu, KPU memutuskan untuk menambahkan durasi waktu di setiap segmen.
"Jadi mulai dari segmen pemaparan visi misi yang dalam debat sebelumnya hanya 3 menit waktunya ditambah menjadi 4 menit,"
"Demikian juga closing statement, yang sebelumnya 2 menit menjadi 4 menit. Jadi untuk debat ketiga ini waktunya hampir semua sesi kita tambah," ujar Komisaris KPU, Wahyu Setiawan usai rapat persiapan debat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019) dikutip dari Kompas.com.
Berikut penjelasan Wahyu Setiawan mengenai mekanisme debat ketiga dikutip dari sumber yang sama.
- Segmen 1
Calon wakil presiden akan memaparkan visi dan misi program yang diusung
-Segmen 2
Calon wakil presiden akan melakukan pendalaman visi misi sesuai tema yang diangkat
Pada segmen ini kedua cawapres juga akan menjawab pertanyaan dari moderator
-Segmen 3
Sama seperti segmen 2
-Segmen 4
Calon wakil presiden akan melakukan pendalaman visi misi dan program sesuai tema yang diangkat melalui pertanyaan antar kandidat
Kedua calon wakil presiden diperbolehkan untuk saling bertanya satu sama lain dalam segmen ini
-Segmen 5
Sama seperti segmen 4
-Segmen 6
Baca: Jelang Debat, Golkar Berikan Masukan kepada Maruf Melalui Kader di TKN
Baca: Kedua Capres Bakal Hadir di Debat Ketiga, Jadi Alasan KPU Samakan Pengamanan Berstandar Presiden
Baca: KPU: Persiapan Debat ke-3 Hampir Rampung
Pada segmen ini kedua calon presiden akan diberikan kesempatan untuk closing statement.
Sama seperti debat sebelumnya, KPU tak memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada kedua calon.
Pada debat ketiga, di atas panggung hanya akan ada kedua peserta dan dua moderator.
Sementara itu, pendukung ditempatkan di bangku tamu undangan berhadapan dengan panggung.
Wahyu juga menegaskan bagi pendukung yang tidak tertib akan dikeluarkan dari ruangan.
Komite Damai berwenang melakukan hal tersebut bila terjadi kegaduhan.
"Salah satu bentuk penyelesaian final adalah, jika ada undangan, ada pendukung yang datang ternyata membuat gaduh, misalnya, maka komite damai itu berwenang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari arena debat. Ini untuk memastikan ketertiban debat itu dapat terjamin," kata Wahyu.
Komite Damai terdiri dari KPU, Bawaslu, perwakilan TKN, dan perwakilan BPN.
Mereka bertugas untuk memastikan pendukung yang hadir patuh peraturan dan tata tertib.
Debat ketiga Pilpres akan disiarkan langsung di TransTV, Trans7, dan CNN Indonesia TV.
(Tribunnews.com/Miftah)