News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Keluarga Kepala Kankemenag Gresik yang Ditangkap Bersama Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hati-hati KPK Gadungan

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan satu dari dua pejabat yang terjaring OTT KPK bersama Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019).

Beberapa hari berselang rumah Muafaq didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Setelah dikonfirmasi, ternyata orang yang datang tersebut bukan pegawai KPK alias gadungan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini Rabu (20/3/2019), penyidik KPK mendatangi kediaman Muafaq untuk mengkonfirmasi.

Penyidik juga bertemu langsung dengan pihak keluarga Muafaq untuk menjelaskan hak-hak yang dimiliki Muafaq yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: KPK Sita Dokumen Kepegawaian dari Kantor Kemenag Gresik

"KPK menerima Informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah 'KPK gadungan' yang datang ke rumah dan meminta uang," ujar Febri.

Febri mengatakan, bagi pihak-pihak yang didatangi oleh orang yang mengaku sebagai KPK dan meminta uang, bisa dapat langsung dilaporkan pada kantor kepolisian setempat atau menghubungi KPK di Call Center 198.

KPK mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan, dengan cara mengaku seolah-olah sebagai petugas KPK dan meminta uang.

"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," kata Febri.

Baca: Lakukan Penggeledahan Sekira 2,5 Jam, Tim Penyidik KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Kemenag Gresik

Hari ini, Rabu (20/3/2019) KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama ( Kemenag) Gresik, Jawa Timur.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Gresik terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan yang menyeret nama Ketum PPP Romahurmuziy.

"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2019).

Menurut Febri, dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan di Kantor Kementerian Agama.

Adapun ruang yang digeledah penyidik KPK adalah ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi yang berada di Jalan Aksa Agunf Nomor 39, Gresik, Jawa Timur.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik

Ruangan tersebut sebelumnya telah disegel dengan pemasangan tanda dan logo KPK.

Tim penyidik KPK terdiri dari delapan orang, tiba di Kantor Kemenag Gresik sekitar pukul 09.30 WIB.

"Ada tujuh personil yang masuk, lima pakai rompi, dua pakaian biasa (tidak seragam), juga saya," ujar seorang petugas dari KPK, tanpa berkenan menjelaskan identitas.

Dia menjelaskan, petugas KPK yang kali ini mendatangi Kantor Kemenag Gresik, adalah tim yang sama saat mereka mendatangi dan menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, sehari sebelumnya.

"Tim yang sama (dengan yang menggeledah di Kanwil Kemenag Jawa Timur)," ucap dia.

Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Selasa (19/2/2019).

Pada penggeledahan itu, salah seorang penyidik tampak membawa koper berwarna biru keluar dari ruang kerja Hsris Hasanuddin.

Namun, saat ditanya perihal isi koper tersebut, penyidik justru menjawab dengan gurauan.

"Kurang tahu, sega kotak (nasi kotak) paling," kata salah seorang penyidik tersebut.

Penggeledahan juga dilakukan oleh KPK di ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Baca: Respons KPK Sikapi Pernyataan M Jasin Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenag

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Lukman Hakim, Sekjen PPP: Beliau Bukan Figur yang Neko-neko

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini