Sidang lanjutan kasus vlog idiot Ahmad Dhani. Ahmad Dhani keluar rutan sambil berjalan tertatih, ia juga tampak membawa minuman dalam plastik. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019).
Sekitar pukul 12.36 WIB, Ahmad Dhani tampak berjalan keluar dari Rutan Madaeng.
Ia keluar dari rutan untuk menjalani sidang lanjutan dengan dikawal oleh dua personel kepolisian bersenjata laras panjang dan dua petugas kejaksaan.
Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Dhani keluar rutan dengan mengenakan kemeja putih tanpa blangkon atau peci andalannya.
Berikut kumpulan fakta-fakta terkini sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjatim.com pada Kamis (21/3/2019).
Baca: BPN: Prabowo Sudah Bezuk Ahmad Dhani, Kapan Jokowi Jenguk Romy
1. Penyakit Ahmad Dhani Kumat
Dhani tampak berjalan tertatih saat menuju mobil tahanan Kejatim Jatim sambil membawa sebuah kresek minuman plastik.
Saat ditanya awak media, mengapa berjalan tertatih ia menjawab dengan singkat.
"Iya, asam urat," ucap pentolan Dewa 19 itu.
Seorang rekan dekatnya, Siti Rafika membenarkan hal tersebut.
"Iya sakit asam urat. Tadi kelihatan letih"
"Dan tadi saya bawakan jus sirsak," jelas Siti melalui pesan WhatsApp kepada Tribunjatim.com.
Meski sudah mengonsumsi obat asam urat dari rutan, tapi jus sirsak tersebut dipercaya mampu mempercepat penyembuhan penyakitnya.
"Obatnya dari rutan. Tapi tadi Mas Dhani juga sudah punya obat bawaan sendiri untuk asam uratnya," tambah Siti.
Siti Rafika mengaku tak tahu kapan Ahmad Dhani mulai kambuh asam uratnya.
"Saha kurang paham sakitnya kapan. Setahu saya sudah lama. Dan kelihatannya kambuh pagi hari ini," pungkas Siti.
Baca: Usai Sidang, Ahmad Dhani Buat Surat Khusus Untuk Prabowo Subianto, Dititipkan Lewat Mulan Jameela
Baca: Biasa Diam Tak Banyak Ekspresi, Mulan Jameela Tunjukkan Tawa Saat Sidang Ahmad Dhani
2. Kesempatan Terakhir untuk Datangkan Saksi
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian akan mendatangkan dua saksi fakta serta tiga saksi ahli pada sidang lanjutan kasus vlog yang menjerat kliennya.
Sidang kasus vlog idiot ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pukul 13.00 WIB.
Sementara itu, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menekankan, persidangan kali ini merupakan kesempatan terakhir JPU mendatangkan saksi.
Aldwin Rahadian mengaku sudah siap untuk persidangan kali ini.
“Kami ada dua saksi fakta dan tiga saksi ahli, kita lihat saja nanti,” terang Aldwin.
Dalam sidang sebelumnya, dari dua ahli, satu di antaranya ditolak oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.
Hal ini lantaran para saksi dinilai tidak kurang berkompeten.
Sementara ahli dari Universitas Pelita Harapan Surabaya, Yusuf Yacobus mencabut keterangannya dalam BAP dan diakui meringankan pihak Ahmad Dhani.
Baca: Jalan Ahmad Dhani Jadi Terpincang-pincang Saat Keluar Rutan, Suami Mulan Jameela Bongkar Penyebabnya
3. Sempat Berikan Surat untuk Prabowo
Pada sidang sebelumnya, Selasa (19/3/2019) saat bersiap menjalani persidangan Dhani turun dari mobil tahanan tampak membawa sebuah amplop putih.
Dhani mengatakan jika surat tersebut ditujukan untuk Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
"Surat untuk pak Prabowo," ujarnya sembari menunjukkan amplop yang dibawanya.
Surat tersebut, rencananya akan disampaikan ke Prabowo melalui Mulan Jameela.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, tidak mengetahui adanya surat yang dibawa kliennya saat turun dari mobil tahanan.
Padahal, selama ini Ahmad Dhani cukup terbuka pada publik jika ia sedang menuliskan pesan melalui surat.
Mulai dari surat untuk sang ibu, hingga surat untuk sang anak, pernah ia sampaikan ke publik.
"Surat itu bukan surat terbuka. Surat khusus, surat kangen saja, disampaikan melalui istrinya Mas Dhani," tuturnya, Selasa (19/3/2019).
Namun, kali ini tampaknya berbeda, ia tak mau membuka surat untuk Prabowo tersebut pada publik.
(Tribunnews.com/ Bunga)